Akibat Pengaruh Tuak, Pemuda di Inhil Ini Tikam Temannya
TEMBILAHAN, Medialokal.co - Pelaku penikaman yang terjadi di Terminal Laksamana Indragiri Jalan Telaga Biru Tembilahan Hulu, Kabupaten Inhil berhasil diamankan pihak kepolisian.
Pelaku inisial AG (18) menusuk korbannya inisial RA (16) dengan senjata tajam akibat dipengaruhi minuman keras (miras) jenis tuak, pada Jum'at malam (5/8) lalu.
Sabtu (6/8/2022) siang, baru diketahui oleh orang tua korban, bahwa anaknya telah ditusuk setelah mendapat informasi dari masyarakat sekitar Terminal.
Orang tua korban mendapati anaknya tengah terbaring di jalan sekitar Terminal dengan beberapa bagian tubuh mengeluarkan darah.
"Informasi yang didapat, bahwa antara pelaku dan korban ini berkelahi di Terminal akibat pengaruh tuak. Korban mendapat luka parah pada bagian wajah dan kedua tangannya," kata Kapolres Inhil AKBP Norhayat melalui Kasi Humas AKP Liber Nainggolan.
Orang tua korban lalu membawa anaknya ke RSUD Tembilahan untuk dilakukan perawatan dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tembilahan Hulu untuk pengusutan lebih lanjut.
"Polsek Tembilahan Hulu bersama Tim Resmob Polres Inhil berhasil mengamankan pelaku di tempat persembunyiannya, Plaza Pasar Rakyat Lantai 3 Tembilahan," jelasnya.
Dari keterangan pelaku, Ia mengakui melakukan penusukan menggunakan pisau sebanyak 3 (tiga) kali terhadap korban.
"Pelaku dikenai Pasal 76C Jo Pasal 80 Ayat 2 Undang - Undang Republik Indonesia nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas Undang - Undang Republik Indonesia nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, dan Pasal nomor 11 tahun 2012 tentang sistem perdilan pidana anak," tukasnya. (*)


Berita Lainnya
Asap Hitam Pekat Membubung, Warga Sungai Guntung Panik Saat Kebakaran Terjadi
Misteri di Balik Perubahan Sikap Aparatur Desa di Rengat, Dugaan Gratifikasi Kini Masuk Pidsus Kejari Inhu
Belum Ada Tersangka, Kejati NTT Masih Dalami Kasus Rumah Rusak Eks Pejuang Timtim dan Peran Pejabat Negara
Konflik Sungai Raya Memanas, Tiga Kades dan Satu Lurah Terseret Laporan Dugaan Gratifikasi
LBH Sri Rakyat Dorong Sinergi Kelembagaan untuk Perkuat Perlindungan Hak Masyarakat di Inhil
Polres Inhil Ungkap Kasus Peredaran Sabu 13,42 Gram di Kecamatan Kempas
Asap Hitam Pekat Membubung, Warga Sungai Guntung Panik Saat Kebakaran Terjadi
Misteri di Balik Perubahan Sikap Aparatur Desa di Rengat, Dugaan Gratifikasi Kini Masuk Pidsus Kejari Inhu
Belum Ada Tersangka, Kejati NTT Masih Dalami Kasus Rumah Rusak Eks Pejuang Timtim dan Peran Pejabat Negara
Konflik Sungai Raya Memanas, Tiga Kades dan Satu Lurah Terseret Laporan Dugaan Gratifikasi
LBH Sri Rakyat Dorong Sinergi Kelembagaan untuk Perkuat Perlindungan Hak Masyarakat di Inhil
Polres Inhil Ungkap Kasus Peredaran Sabu 13,42 Gram di Kecamatan Kempas