Pilihan
Polisi Menangkap Pelaku Prostitusi Anak Dibawah Umur di Pulau Burung
Inhil, Medialokal.co -- Polsek Pulau Burung jajaran Polres Inhil menangkap pelaku prostitusi anak di bawah umur, pada Kamis (8/11) lalu.
Aksi pelaku inisial A (19) yang bekerja sebagai buruh Harian PT. RSUP menjajakan korbannya inisial S (15) di sebuah kamar kos kosan di Desa Pulau Burung kepada D (27).
Informasi adanya prostitusi korban di bawah umur ini diperoleh Kanit Reskrim Polsek Pulau Burung.
"Pelaku mematok korban dengan tarif sebesar Rp.300 ribu hingga Rp.500 ribu kepada pria hidung belang," kata Kapolres Inhil AKBP Norhayat melalui Kapolsek Pulau Burung Iptu Delni Atma Saputra.
Pihak Polsek melakukan penyelidikan perihal informasi ini dari hasil penyelidikan, sering anak - anak perempuan keluar masuk di kostan tersebut.
"Pelaku inisial A berhasil kami amankan saat sedang berada di dalam salah satu kamar kos. Saat diintrogasi pelaku sedang menunggu costumer yang sudah membooking korban dengan tarif sebesar Rp.500 ribu," paparnya.
Dikatakan Iptu Delni, pelaku dikenai pasal 12 Jo pasal 15 ayat 1 huruf g undang-undang RI No 12 tahun 2022 tentang tindak pidana kekerasan seksual atau pasal 2 UU RI No 21 Tahun 2007 Tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang atau Pasal 295 Ayat (1) ke -2 KUHPidana
"Pelaku terancam pidana 15 tahun penjara dan denda Rp.1 milyar," pungkasnya.(*)
Berita Lainnya
Pj.Bupati Herman kunjungi Madrasah Aliya dan Tsanawiyah di Desa Keritang Hulu
Polisi Amankan 34 Unit Motor Trondol dan Tanpa Surat
Hujan Tidak Merata Masih Berpotensi di Sebagian Wilayah Riau
Basarnas Pekanbaru Kirim Bantuan Personel ke Lokasi Banjir Bandang Sumbar
Pj Gubri Halal bi Halal Bersama Perkumpulan Keluarga Serumpun Tapanuli Selatan di Riau
Bupati Asahan Lepas 352 Jama'ah Calon Haji Asal Kabupaten Asahan
Pj.Bupati Herman kunjungi Madrasah Aliya dan Tsanawiyah di Desa Keritang Hulu
Polisi Amankan 34 Unit Motor Trondol dan Tanpa Surat
Hujan Tidak Merata Masih Berpotensi di Sebagian Wilayah Riau
Basarnas Pekanbaru Kirim Bantuan Personel ke Lokasi Banjir Bandang Sumbar
Pj Gubri Halal bi Halal Bersama Perkumpulan Keluarga Serumpun Tapanuli Selatan di Riau
Bupati Asahan Lepas 352 Jama'ah Calon Haji Asal Kabupaten Asahan