Adi Sukemi : Terbukti Berjudi, Caleg Pelalawan Dipecat


Loading...

MEDIALOKAL.CO - Ketua DPD II Partai Golkar Kabupaten Pelalawan, Adi Sukemi mengatakan, pihaknya akan terlebih dahulu memastikan kabar Calon anggota legislatif (Caleg) DPRD Kabupaten Pelalawan asal Partai Golkar berinisial Hen (34) diringkus Polisi saat sedang asik berjudi.

"Isunya begitu, nanti kita cari tau berita sebenarnya. Apa betul itu kader kita, " ujar Adi Sukemi saat dikonfirmasi, Jum?t (9/11/2018).

Adi Sukemi menyatakan akan memberikan sanksi tegas apabila yang ditangkap polisi karena berjudi qiu-qiu itu merupakan kader berlambang pohon beringin. "Kalau memang salah dan melanggar aturan tentu ada sanksi, paling terberat dipecat. Tapi akan ditelusuri, sebesar apa kesalahannya," katanya.

Selain Hen, Polsek Pangkalan Lesung saat penggerebekan Selasa (6/11/2018) malam, juga megamankan lima orang pelaku lainnya yang sedang bermain judi jenis qiu-qiu. Dari para pelaku, polisi mengamankan barang bukti uang sebesar Rp 3.021.000 di belakang salah salah satu ruko di Jalan Lintas Timur (Jalintim) Kelurahan Pangkalan Lesung, Kabupaten Pelalawan.

Loading...

Kapolres Pelalawan, AKBP Kaswandi Irwan, Rabu (7/11/2018) menyebutkan, keenam terlapor ditangkap anggota Polsek Pangkalan Lesung telah diaamankan. "Enam pelaku perjudian jenis qiu-qiu yakni, SB (35), Hen (34), Gus (35), Rus (55), HSN (36) kelimanya warga Pangkalan Lesung. Sedangkan Suy (58) merupakan warga Ukui," sebutnya.

Kapolres mengungkapkan  penangkapan enam pelaku judi qiu-qiu berawal Kapolsek Pangkalan Lesung, Iptu Nazaruddin mendapat informasi adanya kegiatan perjudian kartu setiap hari. "Mendapat info itu, Kapolsek bersama anggota gabungan Reskrim dan Intel melakukan pengecekan ke lokasi yang di infokan tersebut," katanya.(spiritriau.com)






Loading...

[Ikuti Medialokal.co Melalui Sosial Media]