Pilihan
Sebanyak 130 Calon Peserta Didik SMA Negeri Plus Riau Ikuti Psikotest
Tes Kesehatan di RSUD Arifin Ahmad Berlangsung Cepat dan Tertib
Bea Cukai Sidak Gudang di Tembilahan yang Diduga Menyimpan Rokok Tanpa Cukai
TEMBILAHAN, Medialokal.co - Tim P2 (Penindakan dan Penyidikan) Beacukai Tembilahan melakukan inspeksi mendadak gudang yang terletak di Jalan Baharuddin Yusuf, dibelakang Cafe Janji Jiwa, Tembilahan yang dicurigai menyimpan rokok ilegal.
Ketika ditanya oleh rekan media beberapa waktu lalu sempat terbit sebuah berita yang menyebutkan bahwa adanya penyimpanan rokok ilegal di salah satu gudang di Tembilahan.
Rustam menjelaskan pihaknya sangat berterima kasih kepada masyarakat, rekan-rekan media atas saran, masukan, atau informasi yang diberikan, dan semua informasi yang kita terima pasti kita lanjuti dengan melakukan kegiatan intelijen ataupun dengan turun langsung ke lapangan
Tim P2 diketuai langsung oleh Rustam E Manalu selaku Plh.Kepala Seksi P2 Beacukai Tembilahan. Dihubungi salah satu awak media terkait gudang penyimpanan rokok ilegal melalui whatsapp pribadinya, setelah mendapat pesan tersebut pihak nya langsung terjun melakukan sidak di mana gudang yang di sebutkan oleh salah satu awak media terdapat penyimpanan roko ilegal.
Setelah menelusuri dan melihat langsung ke lokasi Rustam menjelaskan bahwa di tempat tersebut tidak ditemukan adanya rokok ilegal "disitu tidak ada gudang, yang ada hanya rumah kontrakan yang sebagian terisi, sebagian lagi kosong. Kita telah melakukan pemeriksaan dan tidak ditemukan rokok ilegal disana, kegiatan pemeriksaan juga kita dokumentasikan, baik itu video ataupun gambar", ujar Rustam.
Rustam juga menjelaskan selain kegiatan penindakan (penangkapan), kita juga sering melakukan inspeksi mendadak terhadap toko-toko ataupun bangunan yang dicurigai menjual/menyimpan rokok ilegal.
Rustam juga menjelaskan Selama tahun 2023 kita telah melakukan penindakan rokok ilegal sebanyak 98 kali dengan jumlah tangkapan sebanyak 7.021.504 batang rokok, perkiraan nilai barang Rp 6.282.544.120 dan potensi kerugian negara sebanyak Rp 4.847.457.464.
"Tahun ini kita juga telah melaksanakan 2 (dua) kali pemusnahan hasil penindakan, pemusnahan pertama yaitu tanggal 15 Juni 2023 sebanyak 4.398.200 batang rokok senilai Rp 3.710.344.000 dan pemusnahan kedua tanggal ?22 November 2023 sebanyak 16.515.200 batang rokok ilegal senilai Rp 6.708.240.000. Tentunya prestasi tersebut kita dapatkan berkat dukungan dari masyarakat dan dari rekan-rekan media," tutup Rustam.(*)


Berita Lainnya
Pac GRIB Jaya Bengkalis Apresiasi Kinerja Polres Bengkalis Berhasil Ungkap Pelaku Pembunuhan
Babinsa Koramil 04/Kuindra Berikan Arahan Kepada Warga Binaan Untuk Tidak Membakar Lahan
Babinsa Koramil 04/Kuindra Ingatkan Warga untuk Tidak Terpancing Isu-isu Hoax dan Menyesatkan di Sosial Media
Babinsa Koramil 09/Kemuning Gandeng Warga Sisir Wilayah Rawan Karhutla
Babinsa Koramil 03/Tpl Laksanakan Patroli Karhutla, Wilayah Teluk Kiambang Aman dan Terkendali
Babinsa Koramil 03/Tpl Laksanakan Komsos Santai, Pererat Hubungan dengan Warga Desa Mumpa
Pac GRIB Jaya Bengkalis Apresiasi Kinerja Polres Bengkalis Berhasil Ungkap Pelaku Pembunuhan
Babinsa Koramil 04/Kuindra Berikan Arahan Kepada Warga Binaan Untuk Tidak Membakar Lahan
Babinsa Koramil 04/Kuindra Ingatkan Warga untuk Tidak Terpancing Isu-isu Hoax dan Menyesatkan di Sosial Media
Babinsa Koramil 09/Kemuning Gandeng Warga Sisir Wilayah Rawan Karhutla
Babinsa Koramil 03/Tpl Laksanakan Patroli Karhutla, Wilayah Teluk Kiambang Aman dan Terkendali
Babinsa Koramil 03/Tpl Laksanakan Komsos Santai, Pererat Hubungan dengan Warga Desa Mumpa