Pilihan
Luar Biasa, Bengkalis Berhasil Tekan Kemiskinan Ekstrem 0 Persen
BENGKALIS - Kabupaten Bengkalis berhasil menekan angka kemiskinan ekstrem hingga 0 persen. Target ini berhasil diraih pada tahun 2023, artinya Kabupaten Bengkalis berhasil lebih cepat 1 tahun dibandingkan target nasional 2024.
Kesuksesan ini tidak terlepas dari komitmen dan konsistensi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkalis di bawah kepemimpinan Bupati Kasmarni dan Wakil Bupati Dr Bagus Santoso, dalam hal penanganan dan penanggulangan kemiskinan di Negeri Junjungan.

Menurut Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Daerah Rinto, Kamis 7 Maret 2024, terhitung sejak 2021 angka kemiskinan di Kabupaten Bengkalis turun pesat dari 0.70 persen menjadi 0.60 persen pada 2022. Puncaknya 0 persen pada 2023.
Menurut Rinto, capaian ini berkat kerja keras dan sinergisitas berbagai pihak yang telah intens bergotong royong menyukseskan berbagai program penurunan kemiskinan di Kabupaten Bengkalis.
Dijelaskan Kepala Bappeda ini, Pemkab Bengkalis selama 2 tahun terakhir secara serius menangani masalah kemiskinan. Pengentasan kemiskinan dilakukan secara masif dan komprehensif.
Dimotori Bappeda, Dinas Sosial, Dinas PMD dan Disdukcapil saling bahu membahu termasuk melibatkan peran camat, perangkat desa dan kelurahan hingga RT/RW dalam melakukan pengecekan atau validasi data pasti kemiskinan di wilayah masing-masing.
Begitu juga Perangkat Daerah lain, melakukan intervensi dalam bentuk rencana aksi yang disesuaikan dengan tupoksinya masing-masing.
Sementara itu, mengetahui daerah yang dipimpinnya berhasil menekan kemiskinan hingga nol persen. Selain mengucapkan rasa syukurnya, Bupati Kasmarni juga meminta jajarannya untuk tidak berpuas diri dan terus memantau perkembangan kemiskinan di Kabupaten Bengkalis.
"Alhamdulillah kita sukses menekan kemiskinan ekstrem lebih cepat satu tahun dari target nasional. Namun capaian ini jangan membuat kita berpuas diri dalam upaya menurunkan angka kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Bengkalis", pesannya, Kamis 7 Maret 2024.


Berita Lainnya
Pandangan Praktisi Hukum Riau: OTT KPK terhadap Gubernur Riau Sarat Kejanggalan Prosedural
Dedikasi Tanpa Batas: Kepala Rudenim Pekanbaru Diganjar Penghargaan Atas Keberhasilan Pemulangan Deteni
Remaja di Bengkalis Tega Cabuli Ponakan Sendiri, Kini Resmi Jadi Tersangka
Babinsa Koramil 09/Kemuning: Pendampingan Secara Rutin Kepada Tim SPPG untuk Meningkatkan Kualitas Gizi Masyarakat
Personel Polsek Enok melakukan Monitornya Kegiatan MBG dan Pastikan Pendistribusian Sampai Tepat Waktu di Sekolah
Polsek Tanah Merah Ungkap Kasus Pencurian dengan Pemberatan, Pelaku Gasak Komponen Mesin Kapal Senilai Rp30 Juta
Pandangan Praktisi Hukum Riau: OTT KPK terhadap Gubernur Riau Sarat Kejanggalan Prosedural
Dedikasi Tanpa Batas: Kepala Rudenim Pekanbaru Diganjar Penghargaan Atas Keberhasilan Pemulangan Deteni
Remaja di Bengkalis Tega Cabuli Ponakan Sendiri, Kini Resmi Jadi Tersangka
Babinsa Koramil 09/Kemuning: Pendampingan Secara Rutin Kepada Tim SPPG untuk Meningkatkan Kualitas Gizi Masyarakat
Personel Polsek Enok melakukan Monitornya Kegiatan MBG dan Pastikan Pendistribusian Sampai Tepat Waktu di Sekolah
Polsek Tanah Merah Ungkap Kasus Pencurian dengan Pemberatan, Pelaku Gasak Komponen Mesin Kapal Senilai Rp30 Juta