Sinergitas Tiga Pilar Desa Teluk Pantaian Kecamatan Gaung Anak Serka Sosialisasikan Larangan Karhutla Kepada Warganya


Loading...

INHIL, MEDIALOKAL.CO -- Untuk antisipasi terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) Bhabinkamtibmas, Babinsa dan Kades, Desa Teluk Pantaian gencar laksanakan patroli dialogis memberikan sosialisasi dan himbauan kepada masyarakat warga binaannya.

Dalam kesempatan tersebut Bhabinkamtibmas Desa Teluk Pantaian Aipda. Andromik menjelaskan maksud dan tujuan dilakukannya sosialisasi dan himbauan Karhutla kepada warga masyarakat, guna mengantisipasi terjadinya kebakaran hutan dan lahan dengan menyambangi warga dan berikan pemahaman mengenai bahaya karhutla.

Bhabinkamtibmas selalu mengajak masyarakat untuk bersama-sama dalam menjaga lingkungannya dan tidak melakukan pembakaran lahan secara liar, agar tidak menimbulkan dampak buruk bagi lingkungan akibat kebakaran hutan dan lahan juga bagi warga masyarakat sekitar.

Kapolsek Gaung Anak Serka Iptu.Fauzan Putra Hantama.S.A.P menegaskan dengan adanya kegiatan sosialisasi dan himbauan tentang Karhutla ini diharapkan warga masyarakat sadar bahwa membakar hutan maupun lahan dengan sengaja ada hukum dan sanksi pidananya di samping itu hal tersebut juga dapat menyebabkan gangguan lingkungan.

Loading...

Salah satu bentuk upaya pencegahan Kebakaran hutan dan lahan adalah memberikan himbauan dan pemahaman kepada masyarakat dampak buruk dari membuka lahan dengan cara membakar, baik dari sisi lingkungan maupun dari sisi kesehatan.

Maka dari itu POLSEK GAUNG ANAK SERKA melalui para Bhabinkamtibmas nya, bersinergi bersama tiga pilar masing-masing desa, membuat dan memasang spanduk himbauan larangan Karhutla pada titik yang dianggap rawan terjadinya Kebakaran Hutan Dan lahan  ayo jaga langit biru di Bumi Lancang Kuning, Stop KARHUTLA!!! Bersama kita lestarikan alam.(*)






Loading...

[Ikuti Medialokal.co Melalui Sosial Media]