Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan, Ini Kata Ketua Pusdiklat Unilak


Loading...

PEKANBARU, Medialokal.co - 4 pilar Kebangsaan berisikan tentang (Pancasila, UUD 1945, Bhineka Tunggal Ika dan NKRI). Untuk itu pemahaman dan kesadaran tentang nilai-nilai wawasan kebangsaan harus menjadi perhatian dan tanggung jawab bersama. Karena itu perlu pemahaman kembali terhadap empat pilar utama kebangsaan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Maka itulah perlu seluruh rakyat Indonesia, khususnya generasi muda yang merupakkan penerus bangsa harus memahami kembali empat pilar kebangsaan. Karena sudah mutlak dan harus segera dilakukan demi menyelamatkan Bangsa Indonesia dari ancaman perpecahan kedepannya.

Hal ini terungkap pada kegiatan Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan bersama Anggota DPR RI dari Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan, Ir Effendi Sianipar Beberapa Waktu lalu, di Hotel Bono, Kota Pekanbaru.

Acara yang dilaksanakan atas Kerjasama Anggota DPR RI dari Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan, Ir Effendi Sianipar Bekerjasama dengan Pusdiklat Unilak yang dihadiri lebih kurang 100 orang peserta yang terdiri dari Mahasiswa Keguruan (Calon Guru), rata-rata Peserta mengikuti protokoler kesehatan.

Menurut Dodi Sukma selaku Ketua Pusdiklat Unilak yang merupakan Ketua Pelaksana Acara, Tujuan pelaksanaan sosialisasi ini adalah untuk menggali nilai-nilai yang terkandung dalam Empat Pilar kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara agar dapat dipahami secara utuh, menyeluruh dan berkelanjutan.

"Kegiatan ini dihadiri ratusan orang Mahasiswa yang merupakan Calon Guru, kita berharap calon guru yang hadir mengikuti acara sosialisasi 4 pilar hari ini dapat mengaplikasikannya dan nanti apabila kedepan menjadi seorang guru 4 pilar ini bisa disampaikan kepada anak didik di Sekolah yang nantinya sebagai generasi penerus Bangsa, serta dapat membuat Indonesia kedepan lebih maju dan bermartabat,“ungkapnya

Dikatakan Anggota DPR RI Dapil Riau Ir Effendi Sianipar, empat pilar tersebut yakni Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, Bhinneka Tunggal Ika, dan bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

"Empat Pilar Kebangsaan merupakan suatu sistem yang tidak boleh ditinggalkan satupun. Karena jika salah satu pilar tidak berfungsi maka bagian yang lain juga tidak akan bisa berfungsi normal, " jelasnya.

Diharapkannya, tidak hanya dipahami, empat Pilar Kebangsaan hendaknya dapat dilakukan oleh seluruh warga negara Indonesia, mengingat masyarakat terpapar nilai- nilai lain budaya luar. "Mari bersama kita terapkan dikehidupan ini menerapkan 4 Pilar Kebangsaan, " ujarnya

Sementara itu, pemateri Dr. Irawan Harahap menjelaskan, empat Pilar Kebangsaan tersebut harus diterapkan secara bersama, karena satu dari 4 pilar tersebut saling berkaitan satu dengan lainnya.  4 Pilar tersebutlah yang memperkokoh dan menjaga persatuan bangsa, ungkapnya.

Nilai-nilai empat pilar kebangsaan jangan hanya menjadi sebuah hapalan tapi harus bisa merubah sikap, moral dan etika segenap komponen bangsa agar lebih mengutamakan kepentingan bangsa dan negara dalam kehidupan sehari-hari. " imbuhnya. (*)

 






Loading...

[Ikuti Medialokal.co Melalui Sosial Media]