KPU Kabupaten Kampar Tetapkan 45 Anggota DPRD Tahun 2024-2029


Loading...

KAMPAR, MEDIALOKAL.CO -- Akhirnya setelah melalui proses pemilihan dan penghitungan suara yang cukup panjang, Kamis sore (02/04/2024) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kampar menetapkan perolehan kursi dan calon legislatif (Caleg) terpilih dalam Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024.

Penetapan ini dilaksanakan dalam rapat pleno di aula Bupati Kampar di Bangkinang. Rapat pleno ini dipimpin Ketua KPU Kampar Andi Putra didampingi Anggota KPU Kampar Aprizal dan Imelda Saputra. Turut hadir perwakilan Pemkab Kampar, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah Kabupaten Kampar dan sejumlah pengurus partai politik (parpol).

Dalam penetapannya disebutkan bahwa partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) kembali menjadi partai pemenang dengan mendapatkan delapan kursi dan merupakan perolehan kursi terbanyak, maka dapat dipastikan Partai Gerindra akan kembali menduduki kursi Ketua DPRD, Kampar periode ini.

Dilanjutkan dilanjutkan dengan partai Golongan Karya (Golkar) sebanyak tujuh kursi. Posisi ketiga Partai Amanat Nasional (PAN), partai Demokrat dan partai Nasional Demokrat (NasDem) masing-masing lima kursi.

Loading...

Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), partai Persatuan Pembangunan (PPP) dan partai Demokrasi Indonesia (PDIP) dalam pemilihan ini masing-masing empat kursi.

Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang sebelumnya mendapatkan lima kursi namun dalam periode ini hanya mendapatkan tiga kursi.

Ketua KPU Kampar Andi Putra menjelaskan rapat pleno terbuka penetapan perolehan kursi dan calon terpilih dalam pemilihan umum tahun 2024 tingkat KPU Kabupaten Kampar digelar setelah KPU menerima surat dari Mahkamah Konstitusi tentang perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU).

Kabupaten Kampar merupakan satu dari tujuh daerah di Riau yang tidak mengajukan perkara PHPU ke MK.

“Untuk daerah yang tidak ada perkara PHPU maka tiga hari setelah menerima surat dari MK, KPU di daerah wajib menetapkan perolehan kursi dan calon terpilih," tutupnya.(*)






Loading...

[Ikuti Medialokal.co Melalui Sosial Media]