Pilihan
Pemkab Siak Bahas Kesiapan Hadapi Arus Mudik dan Inflasi Jelang Lebaran
PT AIP Berikan Sembako Kepada 45 Nelayan Di Kampung Kuala Gasib
Aman, Enam Hari Kampanye, Bawaslu Riau Belum Temukan Pelanggaran
PEKANBARU, MEDIALOKAL. CO - Hingga hari enam kampanye Paslon Kepala Daerah di Riau, Bawaslu belum melihat adanya pelanggaran.
"Kalau pelanggaran berdasarkan pengamatan Bawaslu belum ada selama pelaksanaan kampanye," kata ketua Bawaslu Riau, Alnofrizal, Selasa 1 Oktober 2024.
Dikatakan Alnof, ada laporan masyarakat yang diterima Bawaslu tentang dugaan pelanggaran kampanye.
"Baru sebatas informasi dugaan pelanggaran kampanye, namun informasinya belum secara detail disampaikan," ujarnya.
Umumnya, lanjut Alnof, dugaan pelanggaran yang diterima Bawaslu terjadi di Kabupaten dan materinya adalah dugaan politik uang. "semacam money politic lah," ucapnya.
Alnof mengaku, pihaknya telah menginstruksikan Bawaslu Kabupaten dan Kota untuk mendalami laporan dugaan politik uang tersebut.
Kemudian, kata dia, jika terbukti ditemukan pelanggaran akan diberi tindakan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
‘’Untuk mencegah politik uang, Bawaslu sudah mengingatkan kepada para Paslon kepala daerah, bahwa pemberian uang kepada peserta kampanye tidak dibolehkan yang boleh itu dalam bentuk barang seperti tutup kepala, cangkir, baju kaos dan lainnya yang kalau dirupiahkan paling banyak Rp100 ribu per orang," tutupnya.(*)


Berita Lainnya
Sebanyak 389 Remaja Mendaftar Ikut Remaja Bernegara Provinsi Riau
Berbeda Pandangan dengan Pemkab, DPRD Inhil Ngotot Perjuangkan Kesehatan Gratis Untuk Rakyat, APBD Inhil 2026 Tertunda Disahkan
Dianggap Bisa Menjadi Jembatan Antara Tokoh Senior dan Tokoh Muda, Pirman Dinilai Layak Pimpin KKSS Inhil
Keterlambatan Pengesahan APBD Inhil, DPRD: Dokumen RAPBD Belum Diserahkan Pemkab
Data Pemutakhiran Pemilih Riau Lebih Lima Juta
Tekad Abidin Sosialisasikan Perda KTR di Kelurahan Maharatu
Sebanyak 389 Remaja Mendaftar Ikut Remaja Bernegara Provinsi Riau
Berbeda Pandangan dengan Pemkab, DPRD Inhil Ngotot Perjuangkan Kesehatan Gratis Untuk Rakyat, APBD Inhil 2026 Tertunda Disahkan
Dianggap Bisa Menjadi Jembatan Antara Tokoh Senior dan Tokoh Muda, Pirman Dinilai Layak Pimpin KKSS Inhil
Keterlambatan Pengesahan APBD Inhil, DPRD: Dokumen RAPBD Belum Diserahkan Pemkab
Data Pemutakhiran Pemilih Riau Lebih Lima Juta
Tekad Abidin Sosialisasikan Perda KTR di Kelurahan Maharatu