Pilihan
Erisman: "Saya Belum Terima Laporan!"
Kadisdik Riau Cepat Tanggap Bantu Zea Melanjutkan Sekolah!
Bosda Akhir 2024 Masih Tunda Bayar, Banyak Kepsek Dikejar Vendor!
Marto Saputra Siap Ditempatkan Dimana Saja!
Nih, Komentar Pengamat soal PP PPPK
MEDIALOKAL.CO - PP Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja) antara lain untuk mengakomodir honorer K2 usia di atas 35 tahun untuk bisa menjadi ASN. Diketahui, ASN terdiri dari PNS dan PPPK.
Honorer K2 usia di atas 35 tahun berpeluang menjadi PPPK melalui mekanisme seleksi.
Pengamat kebijakan publik Agus Pambagio menuturkan, terbitnya PP Manajemen PPPK menunjukkan pemerintah tidak tegas.
Sudah diatur bahwa untuk CPNS batas maksimal usia pendaftar adalah 35 tahun. Tapi nyatanya terbit PP yang memberi peluang usia di atas 35 tahun menjadi ASN, meski bukan sebagai CPNS tapi sebagai PPPK.
”Aturan harus ditaati. Jika ada dispensasi, maka semua akan minta dispensasi. Hukum dan perundang-undangan akan menjadi lemah,” ungkapnya seperti diberitakan Jawa Pos.
Namun dia menyarankan agar masyarakat menerima aturan yang sudah ada itu. ”Kenapa seperti ini? Mungkin karena dulu dijanjikan oleh politisi yang kampanye,” imbuhnya.
Agus mengingatkan bahwa dengan adanya aturan terkait manajemen PPPK itu, maka harus dibarengi adanya dana. Jika dibebankan kepada daerah, maka harus dilihat apakah mampu atau tidak. ”Untuk itu perlu dilihat dulu kebutuhannya berapa,” ujarnya. (jpnn.com)


Berita Lainnya
Putus Rantai Tengkulak, Polri Fasilitasi Permodalan KUR dan Penyerapan Bulog bagi Petani Jagung
KONEKSI Resmi Terbentuk, Satukan Jurnalis Energi Perkuat Literasi Publik
Antisipasi Dampak Sinkhole, PLN Perkuat Pengamanan Jaringan Transmisi Bireuen-Takengon
Rakernas METI, Aktor, dan Proyek: Narasi Bersih yang Tak Pernah Bersih-Bersih
Kapolri Launching Direktorat PPA-PPO di 11 Polda dan 22 Polres, Perkuat Pelayanan hingga Perlindungan Kelompok Rentan
Keterbatasan APBD, Pemkab Rohil dan Karmila Sari Lobi Pemerintah Pusat
Putus Rantai Tengkulak, Polri Fasilitasi Permodalan KUR dan Penyerapan Bulog bagi Petani Jagung
KONEKSI Resmi Terbentuk, Satukan Jurnalis Energi Perkuat Literasi Publik
Antisipasi Dampak Sinkhole, PLN Perkuat Pengamanan Jaringan Transmisi Bireuen-Takengon
Rakernas METI, Aktor, dan Proyek: Narasi Bersih yang Tak Pernah Bersih-Bersih
Kapolri Launching Direktorat PPA-PPO di 11 Polda dan 22 Polres, Perkuat Pelayanan hingga Perlindungan Kelompok Rentan
Keterbatasan APBD, Pemkab Rohil dan Karmila Sari Lobi Pemerintah Pusat