Lakukan MoU dengan Balai Sertifikasi Elektronik Lembaga Sandi Negara, Ini Kata Bupati Siak
SIAK - Pemerintah Kabupaten Siak dan Balai Sertifikasi Elektronik (BSrE) Lembaga Sandi Negara (Lemsaneg) sepakat menjalin kerjasama melalui penandatanganan perjanjian kerjasama tentang pemanfaatan sertifikat elektronik pada sistem elektronik di lingkungan Pemkab Siak.
Perjanjian kerjasama atau MoU yang ditandatangani Arfan Usmab dari Dinas Komunikasi dan Informatika Pemerintah Daerah Kabupaten Siak dengan Anton Setiyawan, Balai Sertifikasi Elektronik Lembaga Sandi Negara itu disaksikan Bupati Siak Syamsuar dan Kadis Kominfo dan Statistik Riau Yogi Getri di kantor Bupati Siak, Selasa (07/11/2017).
Acara yang berlangsung di Ruang Rapat Sri Indrapura Kabupaten Siak ini bertujuan mewujudkan penerapan sistem elektronik yang aman di lingkungan Pemkab Siak dalam mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan yang baik.
Bupati Siak, Syamsuar menyatakan Siak sebagai salah satu pemerintah hasil pemekaran pada proses otonomi daerah terus berbenah diri untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat melalui aplikasi pelayanan terpadu Kabupaten Siak.
"Kemenkominfo menetapkan Siak sebagai salah satu dari 25 daerah yang akan dikembangkan menjadi smart city. Untuk itu aplikasi sistem elektronik seperti e-UMKM, e-PPA, e-Usaha dan lainnya itu perlu dukungan pengamanan Lemsaneg," ujar Syamsuar.
Sebagai informasi ruang lingkup dalam kerjasama ini penyediaan infrastruktur teknologi informasi yang mendukung penerapan sertifikat elektronik pada layanan pemerintah, penerbitan sertifikat elektronik, pemanfaatan sertifikat elektronik dalam sistem elektronik pada Pemkab Siak, dan peningkatan kompetensi sumber daya manusia dalam pemanfaatan Sertifikat Elektronik.
Pada kesempatan yang sama juga dilaksanakan paparan mengenai pemanfaatan dan pengelolaan sertifikat elektronik serta bagaimana membangun kesadaran keamanan informasi oleh Kepala BSrE Lemsaneg, Anton Setiyawan.
Sebelum acara selesai, staf DPMPTSP Kabupaten Siak memaparkan proses pengurusan izin usaha sistem online, melalui aplikasi SMILE. Dengan sistem itu kepala dinas yang berwenang bisa menyetujui/memberikan perijinan (stempel dan tandatangan) kapan dan dimanapun ia berada.(*)
Sumber : Goriau.com
Berita Lainnya
Sambangi Kampung Pancasila, Babinsa Koramil 03/Tpl Serda Riko Saputra Lakukan Komsos
Peduli Korban Kebakaran, Babinsa Koramil 03/Tpl Berikan Bantuan Sembako ke Warga
Danramil 03/Tpl Hadiri Pembukaan Jambore PKK Sekaligus Pengukuhan Ketua Pembina Posyandu, Bunda Literasi, Bunda Paud, Bunda Asuh Stunting dan Pokja Bunda Paud Kec. Tempuling
Danramil 09/Kemuning Bantu Dampingi Penyaluran BLT Kepada Masyarakat Desa Sekara
Babinsa Koramil 05/Gas Pratu Sandi Wahyudi Laksanakan Patroli Karlahut Di Desa Binaan
Babinsa Koramil 04/Kuindra Jalin Kedekatan dan Kebersamaan Melalui Komsos Bersama Warga
Sambangi Kampung Pancasila, Babinsa Koramil 03/Tpl Serda Riko Saputra Lakukan Komsos
Peduli Korban Kebakaran, Babinsa Koramil 03/Tpl Berikan Bantuan Sembako ke Warga
Danramil 03/Tpl Hadiri Pembukaan Jambore PKK Sekaligus Pengukuhan Ketua Pembina Posyandu, Bunda Literasi, Bunda Paud, Bunda Asuh Stunting dan Pokja Bunda Paud Kec. Tempuling
Danramil 09/Kemuning Bantu Dampingi Penyaluran BLT Kepada Masyarakat Desa Sekara
Babinsa Koramil 05/Gas Pratu Sandi Wahyudi Laksanakan Patroli Karlahut Di Desa Binaan
Babinsa Koramil 04/Kuindra Jalin Kedekatan dan Kebersamaan Melalui Komsos Bersama Warga