Arif Eka Soroti IHPS Riau Saat Bertemu Pj Gubri
PEKANBARU, MEDIALOKAL.CO - Anggota DPD RI Dapil Riau, Arif Eka Saputra menyoroti masalah Indeks Hasil Pemeriksaan Keuangan (IHPS) yang dilaporkan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) saat melakukan kunjungan ke Pj Gubri Jumat, 1 November 2024.
Arif Eka yang bertemu Pj Gubri bersama anggota DPD RI Dapil Riau lainnya, Sewitri, Abdul Hamid dan Mursyid diterima Pj Gubri Rahman Hadi dan jajaran.
Dikatakan Arif Eka dalam sambutannya, Riau merupakan provinsi peringkat 13 dengan kerugian tertinggi di Indonesia. Ada 10 permasalahan yg terjadi dengan nilai kerugian sebesar Rp9,98 miliar.
"Saya tentu sangat berharap kepada kita semua, untuk bersama-sama, bergotong-royong agar peringkat IHSP ini bisa kita perbaiki kedepannya," ungkap Arif Eka.
Arif Eka yang menyadari bahwa dirinya diamanahi untuk menjadi Senator dari Riau, memiliki rencana untuk memperjuangkan revisi UU DBH Migas dan juga DBH Perkebunan Kelapa Sawit untuk menjadi salah satu Prolegnas atau Program Legislasi Nasional di tahun 2025.
Arif mengajak yang hadir dalam pertemuan itu, untuk tetap memberikan support dalam perjuangan mereka di Senayan. Mereka berempat, kata Arif Eka sangat berharap support juga dari Pemprov Riau dan seluruh stakeholder yg ada di Riau termasuk support dari seluruh elemen masyarakat Riau.
"Mudah-mudahan perjuangan ini akan berbuah hasil yg maksimal yang pada intinya, ke depannya, DBH Migas dan Perkebunan Kelapa Sawit lebih menguntungkan bagi Provinsi Riau yang kita cintai ini," papar Arif Eka.(*)
Berita Lainnya
Komisi I DPRD Riau RDP dengan BPSDM
Komisi II DPRD Riau RDP dengan DPTPH
Komisi II DPR Riau RDP dengan Disnakeswan
Komisi I DPRD Riau RDP dengan Diskominfotik
Komisi II DPRD Riau RDP dengan Dinas Kelautan dan Perikanan
Komisi II DPRD Riau RDP dengan DLHK
Komisi I DPRD Riau RDP dengan BPSDM
Komisi II DPRD Riau RDP dengan DPTPH
Komisi II DPR Riau RDP dengan Disnakeswan
Komisi I DPRD Riau RDP dengan Diskominfotik
Komisi II DPRD Riau RDP dengan Dinas Kelautan dan Perikanan
Komisi II DPRD Riau RDP dengan DLHK