Minimalisir Penyalahgunaan Narkoba, Bhabinkamtibmas Laksanakan Sosialisasi di Desa Batas
ROKANHULU, MEDIALOKAL.CO - Mengikuti program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, Unit Reskrim dan Bhabinkamtibmas Polsek Tambusai adakan sosialisasi bahaya penyalahgunaan Narkoba, Jumat 15 November 2024 si aula kantor Desa Batas Kecamatan Tambusai Kabupaten Rokan Hulu.
Pelaksana sosialisasi bahaya penyalahgunaan Narkoba ini Aipda Marta Kusuma, Aipda Herlina Panjaitan dan Briptu John Ferry Ginting dengan narasumber Aipda Marta Kusuma.
Sosialisasi bahaya penyalahgunaan Narkoba ini dihadiri Kepala Desa Batas, perangkat Desa Batas serta tokoh masyarakat dan personil Polsek Tambusai.
Kapolres Rohul AKBP Budi Setiyono melalui Kapolsek Tambusai AKP Efendi Lupino menyebutkan, sosialisasi ini bertujuan untukengetahui dan memahami tentang bahaya penyalahgunaan Narkoba dan dampak maupun akibat dari bahaya penyalahgunaan Narkoba terhadap masyarakat.
"Ini juga untuk memberikan pemahaman aspek hukum dari penyalahgunaan Narkoba serta dampak kesehatan yang timbul akibat penyalahgunaan Narkoba," kata AKBP Budi Setiyono melalui Kapolsek Tambusai Akp Efendi Lupino.(*)


Berita Lainnya
Asap Hitam Pekat Membubung, Warga Sungai Guntung Panik Saat Kebakaran Terjadi
Misteri di Balik Perubahan Sikap Aparatur Desa di Rengat, Dugaan Gratifikasi Kini Masuk Pidsus Kejari Inhu
Belum Ada Tersangka, Kejati NTT Masih Dalami Kasus Rumah Rusak Eks Pejuang Timtim dan Peran Pejabat Negara
Konflik Sungai Raya Memanas, Tiga Kades dan Satu Lurah Terseret Laporan Dugaan Gratifikasi
LBH Sri Rakyat Dorong Sinergi Kelembagaan untuk Perkuat Perlindungan Hak Masyarakat di Inhil
Polres Inhil Ungkap Kasus Peredaran Sabu 13,42 Gram di Kecamatan Kempas
Asap Hitam Pekat Membubung, Warga Sungai Guntung Panik Saat Kebakaran Terjadi
Misteri di Balik Perubahan Sikap Aparatur Desa di Rengat, Dugaan Gratifikasi Kini Masuk Pidsus Kejari Inhu
Belum Ada Tersangka, Kejati NTT Masih Dalami Kasus Rumah Rusak Eks Pejuang Timtim dan Peran Pejabat Negara
Konflik Sungai Raya Memanas, Tiga Kades dan Satu Lurah Terseret Laporan Dugaan Gratifikasi
LBH Sri Rakyat Dorong Sinergi Kelembagaan untuk Perkuat Perlindungan Hak Masyarakat di Inhil
Polres Inhil Ungkap Kasus Peredaran Sabu 13,42 Gram di Kecamatan Kempas