Pilihan
Guru Tidak Tetap Datangi DPRD, Protes Isi PP Manajemen PPPK
MEDIALOKAL.CO - Penolakan terhadap PP Manajemen PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja) juga datang dari Guru Tidak Tetap (GTT) di Jawa Timur.
Puluhan perwakilan GTT dari berbagai daerah di Jawa Timur menyampaikan sikap penolakan itu, dengan mendatangi gedung DPRD Jatim.
“Kami menilai PP tersebut tidak adil karena hak GTT yang lama disamakan dengan guru yang baru lolos rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K),” ujar Ketua Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum PGRI Jatim, Edi Suyatno, Senin (10/12)
Ia mengaku dalam PP 49/2018 tidak mengatur perlakuan khusus bagi GTT yang sudah lama mengabdi saat menjadi PPPK nantinya.
Hak PPPK dari GTT yang lama mengabdi, sama dengan PPPK dari jalur umum. Mengingat dalam rekrutmen memperbolehkan usia 20 tahun hingga pensiun kurang setahun
“Aturan ini tidak adil. Mereka yang lama itu rugi karena sudah mengabdi sudah puluhan tahun, haknya sama dengan yang baru lulus rekrutmen PPPK. Sehingga kami merasa GTT yang lama tidak diperhatikan,” tegasnya
Tak hanya itu saja, ketidakadilan PP tersebut juga karena PPPK tidak termasuk pegawai yang menjaga tata usaha, laboratorium dan penjaga sekolah. Menurutnya yang lebih ironis lagi adalah pemerintah menerapkan kontrak kerja setahun sekali, dan akan diperpanjang apabila kinerjanya baik.
“Pemerintah seharusnya menghapus sistem perpanjangan kontrak setiap tahun sekali. Kontrak seharusnya sekali sampai purna tugasnya. Atau langsung saja diakui sebagai ASN karena pemerintah menganggap sama dengan ASN,” jelasnya.
Sementara Wakil Ketua Komisi E DPRD Jatim, Suli Da’im mengatakan, hal yang wajar jika GTT resah dengan adanya PP 49. Sebab teken kontraknya satu tahun sekali, bukan sekali dalam pengabdiannya. Pemerintah seharusnya memberi SK pengangkatan PPPK hingga purna tugas guru tersebut.
“Karena hal ini menyangkut masa depan GTT maka sangat dikhawatirkan menimbulkan persoalan sendiri bagi para guru honorer itu. Kami di Komisi E akan menyampaikan ke pemerintah pusat agar menghapus system kontrak setahun sekali,” katanya. (jpnn.com)


Berita Lainnya
Terpilih Aklamasi, Erfan Panca Putra Nahkodai FAJI Riau Periode 2026–2030
Harimau Buas Berlayar, Siak Hidupkan Kembali Spirit Perjuangan Sultan dalam Pawai MTQ Riau
Hotli Maruli Sirait Terima JMSI Award 2026 atas Dedikasi Membangun Kolaborasi Dunia Usaha dan Pemerintah
Bhabinkamtibmas Desa Talang Jangkang Ajak Petani Perkuat Gotong Royong Demi Ketahanan Pangan Nasional
Perkuat Sinergi Polsek kemuning dan Pemerintah Desa Dukung Program Asta Cita Presiden RI Bidang Ketahanan Pangan
Polsek Kemuning Bersama Forkopimcam Gelar Penanaman Jagung Serentak Kuartal II 2026, Wujud Nyata Dukung Swasembada Pangan Nasional
Terpilih Aklamasi, Erfan Panca Putra Nahkodai FAJI Riau Periode 2026–2030
Harimau Buas Berlayar, Siak Hidupkan Kembali Spirit Perjuangan Sultan dalam Pawai MTQ Riau
Hotli Maruli Sirait Terima JMSI Award 2026 atas Dedikasi Membangun Kolaborasi Dunia Usaha dan Pemerintah
Bhabinkamtibmas Desa Talang Jangkang Ajak Petani Perkuat Gotong Royong Demi Ketahanan Pangan Nasional
Perkuat Sinergi Polsek kemuning dan Pemerintah Desa Dukung Program Asta Cita Presiden RI Bidang Ketahanan Pangan
Polsek Kemuning Bersama Forkopimcam Gelar Penanaman Jagung Serentak Kuartal II 2026, Wujud Nyata Dukung Swasembada Pangan Nasional