30 tahun Menunggu, Ahli Waris Gelar Aksi Pasang Sepanduk Ditanah Belum Ada Kejelasan

Pembentangan Spanduk Ahli Waris

Loading...

BENGKALIS - Ahli waris Alm. Wim Tumangkeng kembali melakukan aksi dengan membentang spanduk diatas tanahnya dengan tulisan ' Ketidak Keberpihakan Pemda Bengkalis Proses Penyelesaian' atas sebidang tanah yang statusnya masih terkatung-katung sudah masuk 30 tahun  belum ada kejelasan dimana area tersebut diperuntukkan untuk perluasan taman Andam Dewi Bengkalis.

Jeffery O Tumangkeng anak tertua ahli waris mengatakan," Kami memasang spanduk untuk mengingatkan Pemda Bengkalis fungsi dan manfaat tanah kami ini sebelum nya Pemda Bengkalis menyatakan area tanah kami termasuk perluasan taman Andam Dewi dan kami minta kejelasan selama ini menunggu sudah 30 tahun," ujar Jeffery  Tumangkeng, Rabu (26/02/25).

Kemudian Jeffery berharap Bupati Bengkalis Kasmarni agar dapat memutuskan status tanah eks rumah penginapan Sumosor tersebut.

" Kami terakhir menyurati Bupati Bengkalis tahun 2022 lalu tapi belum ada kejelasan dan kami ahli waris sampai sekarang belum ada mendapatkan manfaat diatas tanah ini," ujarnya

Loading...

Sepanduk yang dipasang ahli waris terletak di pusat kota Bengkalis seberang lapangan Tugu menjadi tontonan warga yang melintas dengan #Kepastian Pembebasan dan #30 tahun Tersandera






Loading...

[Ikuti Medialokal.co Melalui Sosial Media]