Sebegini Bayaran Nella sebagai Endorser Kosmetik Ilegal
MEDIALOKAL.CO - Kasubdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Jatim AKBP Rofik Ripto Himawan mengungkapkan, biduanita Nella Kharisma menerima pembayaran sebagaiendorser kosmetik ilegal. Menurut Rofik, penyanyi lagu Jaran Goyang itu dibayar per pekan.
Rofik mengungkapkan hal itu setelah jajarannya memeriksa Nella pada Selasa lalu (18/12). "Persyaratan legal formal yang akan di-endorsesegmennya ada dua, yang diterima langsung oleh yang bersangkutan (Nella, red) dan ada juga yang melalui manajemen," kata Rofik.
Dia menambahkan, Nella mengaku sebagai endorser menerima bayaran Rp 1,5 juta hingga Rp 3 juta per pekan. Padahal, kabar sebelumnya beredar menyebut artis endorser menerima bayaran paling sedikit Rp 7 juta dan paling banyak Rp 15 juta per pekan.
Karena itu polisi akan melakukan cross checkdengan pembukuan keuangan penjual kosmetik ilegal yang menggunakan jasa Nella. "Nanti akan kami compare dengan pembukuan,” tutur polisi dengan dua melati di pundaknya itu.
Rofik menambahkan, Nella juga mengaku tak menggunakan kosmetik yang dia endorse. Selain itu, Nella juga mengaku tidak begitu mengerti tentang endorse.(jpnn.com)
Berita Lainnya
Jum'at Berkah, Polsek Gaung Anak Serka Berbagi Sembako Kepada Warga
Kapolsek Gaung Anak Serka Beserta Personil Laksanakan Program Jum'at Curhat Bersama Warga
Polisi Masih Diminati Anak Muda, Ribuan Pelamar Padati Mapolda Riau
Seleksi Calon Polisi, Ribuan Peserta Padati Mapolda Riau
Jumat Curhat & Bansos, Polsek Kempas Ciptakan Kamtibmas Aman & Kondusif Pasca Putusan Sidang Mahkamah Konstitusi
Sambangi Kampung Pancasila, Babinsa Koramil 03/Tpl Serda Riko Saputra Lakukan Komsos
Jum'at Berkah, Polsek Gaung Anak Serka Berbagi Sembako Kepada Warga
Kapolsek Gaung Anak Serka Beserta Personil Laksanakan Program Jum'at Curhat Bersama Warga
Polisi Masih Diminati Anak Muda, Ribuan Pelamar Padati Mapolda Riau
Seleksi Calon Polisi, Ribuan Peserta Padati Mapolda Riau
Jumat Curhat & Bansos, Polsek Kempas Ciptakan Kamtibmas Aman & Kondusif Pasca Putusan Sidang Mahkamah Konstitusi
Sambangi Kampung Pancasila, Babinsa Koramil 03/Tpl Serda Riko Saputra Lakukan Komsos