Pilihan
Tinggal Tunggu Diteken Presiden Jokowi
MEDIALOKAL.CO - Penetapan Gubernur Jambi definitif hanya tinggal menghitung hari. Pasalnya, petikan putusan inkrah Gubernur Jambi nonaktif tengah diproses di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Ini setelah pemprov rampung berkoordinasi dengan Ditjen Otonomi Daerah Kemendagri sebagai otoritas yang mengusulkan ke Sekretaris Negara untuk menyerahkan kepada Presiden sebagai pembubuh tanda tangan.
Rahmad Hidayat, Kepala Biro Pemerintahan dan Otda Setda provinsi Jambi menyampaikan bahwa hingga kini pihaknya dalam proses menunggu Keppres keluar. "Kita sekarang hanya menunggu karena prosesnya yang tandatangan Presiden," sampainya seperti dilansir Jambi Ekspres hari ini.
Rahmad menyebutkan untuk usulan sendiri telah dimasukkan pada Kamis (27/12) lalu. "Kepala Biro Hukum dan Kabag Persidangan DPRD Provinsi Jambi sudah koordinasi dengan Ditjen Otda Kemendagri," sampainya.
Selanjutnya dia menyebut pihaknya juga tak bisa berbuat banyak lagi. "Bila Keppres terbit akan dijelaskan dan disampaikan secara umum," papar Rahmad.
Sementara, Kepala Pusat Penerangan Kemendagri Bahtiar Baharuddin menyebutkan akan mengecek kembali perkembangan Keppres Pemberhentian Zola diinstitusinya. "Sebab kemarin saya cek seminggu yang lalu belum masuk pengusulan Keppresnya, nanti 2 Januari akan saya cek kembali," sampai Bahtiar.
Sementara untuk proses lainnya setelah terbitnya Keppres ini, Bahtiar menyebut untuk rapat paripurna tidak mengharuskan kuorum bagi anggota DPRD nya. Hal ini kata Bahtiar karena Rapat Paripurna nantinya hanya bersifat pemberitahuan saja.
"Untuk agenda pemberhentian, pengusulan pengangkatan Gubernur Definitif dan pemberhentian Wagub tidak perlu kuorum," sebutnya.
Hal ini perlu dijelaskan terkait adanya 12 anggota DPRD Jambi sendiri yang baru ditetapkan KPK sebagai tersangka, yang sewaktu-waktu bisa saja di tahan lembaga antirasuah tersebut. "Hanya paripurna pengumuman saja bahwa yang bersangkutan (Zola, red) sudah diberhentikan. Jadi paripurna tersebut bukanlah pengambilan keputusan," sampainya.
Sebelumnya Bahtiar menyebut untuk mekanismenya sendiri setelah Keppres terbit selanjutnya akan diterima oleh pemprov Jambi dan DPRD Provinsi Jambi. Untuk DPRD sendirinya dengan Keppres tersebut akan mengadakan rapat paripurna.
"Ada tiga agenda rapat paripurnanya, yakni pemberhentian ZZ sebagai gubernur, pengangkatan wagub sebagai Gubernur Definitif, dan pemberhentian wagub," jelas Bahtiar.
Nantinya, hasil rapat dan risalah paripurna itulah pula yang dijadikan dasar untuk diterbitkan ya Keppres mengenai pengangkatan dan pelantikan Gubernur Definitif Jambi yang baru. "Mekanismenya diserahkan melalui Kemendagri untuk dibawa ke Presiden , setelah ada Keppres Setneg ataupun setkab dan setpres yang mengagendakan pelantikan," ujarnya lagi.
Disampaikan pula oleh Bahtiar, mekanisme pengangkatan dan pemberhentian gubernur definitif ini tertuang dalam pasal 78 undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang Pemda dan pasal 173 Undang-undang nomor 10 tahun 2016 tentang Pilkada. (jpnn.com)


Berita Lainnya
Terpilih Aklamasi, Erfan Panca Putra Nahkodai FAJI Riau Periode 2026–2030
Harimau Buas Berlayar, Siak Hidupkan Kembali Spirit Perjuangan Sultan dalam Pawai MTQ Riau
Hotli Maruli Sirait Terima JMSI Award 2026 atas Dedikasi Membangun Kolaborasi Dunia Usaha dan Pemerintah
Bhabinkamtibmas Desa Talang Jangkang Ajak Petani Perkuat Gotong Royong Demi Ketahanan Pangan Nasional
Perkuat Sinergi Polsek kemuning dan Pemerintah Desa Dukung Program Asta Cita Presiden RI Bidang Ketahanan Pangan
Polsek Kemuning Bersama Forkopimcam Gelar Penanaman Jagung Serentak Kuartal II 2026, Wujud Nyata Dukung Swasembada Pangan Nasional
Terpilih Aklamasi, Erfan Panca Putra Nahkodai FAJI Riau Periode 2026–2030
Harimau Buas Berlayar, Siak Hidupkan Kembali Spirit Perjuangan Sultan dalam Pawai MTQ Riau
Hotli Maruli Sirait Terima JMSI Award 2026 atas Dedikasi Membangun Kolaborasi Dunia Usaha dan Pemerintah
Bhabinkamtibmas Desa Talang Jangkang Ajak Petani Perkuat Gotong Royong Demi Ketahanan Pangan Nasional
Perkuat Sinergi Polsek kemuning dan Pemerintah Desa Dukung Program Asta Cita Presiden RI Bidang Ketahanan Pangan
Polsek Kemuning Bersama Forkopimcam Gelar Penanaman Jagung Serentak Kuartal II 2026, Wujud Nyata Dukung Swasembada Pangan Nasional