Ketua JMSI Kuansing Kecam Kekerasan terhadap Wartawan Saat Liputan Penertiban PETI di Cerenti
KUANSING – Ketua Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Kabupaten Kuantan Singingi, Rowandri, mengecam keras insiden penganiayaan dan pembakaran sepeda motor milik Ayub, seorang wartawan media online sekaligus Ketua Ikatan Media Online (IMO) Kuansing, saat melakukan peliputan penertiban aktivitas PETI (Penambangan Emas Tanpa Izin) di Desa Pulau Bayur, Selasa (7/10/2025) siang.
Menurut Rowandri, peristiwa ini menjadi potret nyata bahwa profesi wartawan masih sangat rentan terhadap tindak kekerasan di lapangan.
“Kami sangat menyayangkan insiden ini. Wartawan seharusnya mendapat perlindungan, bukan malah menjadi korban,” tegas Rowandri.
Ia meminta perusahaan media tempat Ayub bekerja untuk memberikan perlindungan hukum dan pendampingan terhadap wartawannya.
Selain itu, Rowandri juga mendesak pihak kepolisian agar mengusut tuntas kasus tersebut dan menindak para pelaku sesuai hukum yang berlaku.
“Kekerasan terhadap wartawan tidak boleh dibiarkan. Ini ancaman nyata terhadap kebebasan pers dan hak publik untuk mendapatkan informasi,” ujarnya.
Rowandri menambahkan, sudah banyak kasus kekerasan terhadap jurnalis yang terjadi di berbagai daerah.
Oleh karena itu, ia menyerukan kepada semua pihak, termasuk aparat dan masyarakat, untuk menghormati tugas jurnalistik yang dilindungi undang-undang.
"Profesi Wartawan dilindungi undang-undang, semua pihak harus menghormati tugas jurnalistik," ujar Rowandri.(*)


Berita Lainnya
Asap Hitam Pekat Membubung, Warga Sungai Guntung Panik Saat Kebakaran Terjadi
Misteri di Balik Perubahan Sikap Aparatur Desa di Rengat, Dugaan Gratifikasi Kini Masuk Pidsus Kejari Inhu
Belum Ada Tersangka, Kejati NTT Masih Dalami Kasus Rumah Rusak Eks Pejuang Timtim dan Peran Pejabat Negara
Konflik Sungai Raya Memanas, Tiga Kades dan Satu Lurah Terseret Laporan Dugaan Gratifikasi
LBH Sri Rakyat Dorong Sinergi Kelembagaan untuk Perkuat Perlindungan Hak Masyarakat di Inhil
Polres Inhil Ungkap Kasus Peredaran Sabu 13,42 Gram di Kecamatan Kempas
Asap Hitam Pekat Membubung, Warga Sungai Guntung Panik Saat Kebakaran Terjadi
Misteri di Balik Perubahan Sikap Aparatur Desa di Rengat, Dugaan Gratifikasi Kini Masuk Pidsus Kejari Inhu
Belum Ada Tersangka, Kejati NTT Masih Dalami Kasus Rumah Rusak Eks Pejuang Timtim dan Peran Pejabat Negara
Konflik Sungai Raya Memanas, Tiga Kades dan Satu Lurah Terseret Laporan Dugaan Gratifikasi
LBH Sri Rakyat Dorong Sinergi Kelembagaan untuk Perkuat Perlindungan Hak Masyarakat di Inhil
Polres Inhil Ungkap Kasus Peredaran Sabu 13,42 Gram di Kecamatan Kempas