Pilihan
Bosda Akhir 2024 Masih Tunda Bayar, Banyak Kepsek Dikejar Vendor!
Marto Saputra Siap Ditempatkan Dimana Saja!
Pekanbaru Mudahkan Warga Urus PBG, Wako Resmikan Sip Aman
DPP SPKN Nilai Kejati Riau Belum Respon Positif
DPP SPKN Apresiasi Polda Riau Tindak Lanjuti SPPD dan Mamin di DPRD Riau
Ketua JMSI Kuansing Kecam Kekerasan terhadap Wartawan Saat Liputan Penertiban PETI di Cerenti
KUANSING – Ketua Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Kabupaten Kuantan Singingi, Rowandri, mengecam keras insiden penganiayaan dan pembakaran sepeda motor milik Ayub, seorang wartawan media online sekaligus Ketua Ikatan Media Online (IMO) Kuansing, saat melakukan peliputan penertiban aktivitas PETI (Penambangan Emas Tanpa Izin) di Desa Pulau Bayur, Selasa (7/10/2025) siang.
Menurut Rowandri, peristiwa ini menjadi potret nyata bahwa profesi wartawan masih sangat rentan terhadap tindak kekerasan di lapangan.
“Kami sangat menyayangkan insiden ini. Wartawan seharusnya mendapat perlindungan, bukan malah menjadi korban,” tegas Rowandri.
Ia meminta perusahaan media tempat Ayub bekerja untuk memberikan perlindungan hukum dan pendampingan terhadap wartawannya.
Selain itu, Rowandri juga mendesak pihak kepolisian agar mengusut tuntas kasus tersebut dan menindak para pelaku sesuai hukum yang berlaku.
“Kekerasan terhadap wartawan tidak boleh dibiarkan. Ini ancaman nyata terhadap kebebasan pers dan hak publik untuk mendapatkan informasi,” ujarnya.
Rowandri menambahkan, sudah banyak kasus kekerasan terhadap jurnalis yang terjadi di berbagai daerah.
Oleh karena itu, ia menyerukan kepada semua pihak, termasuk aparat dan masyarakat, untuk menghormati tugas jurnalistik yang dilindungi undang-undang.
"Profesi Wartawan dilindungi undang-undang, semua pihak harus menghormati tugas jurnalistik," ujar Rowandri.(*)


Berita Lainnya
Polres Inhil Gandeng Bidlabfor Polda Riau, Selidiki Dugaan Ledakan Pipa Gas PT TGI
Sempat Melarikan Diri Saat Digerebek di Belantaraya, Akhirnya DA Berhasil di Tangkap di Batam
Tiga Eks Pejabat Inhil Terbukti Korupsi, MA Batalkan Putusan Bebas
Bea Cukai Tembilahan Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp3 Miliar
Polres Inhil Ungkap Kasus Narkotika, Perempuan Pengedar Shabu dan Ekstasi Ditangkap
Enam Pelaku Illegal Logging Ditangkap di Hutan, Polres Inhil Resmi Tetapkan Tersangka
Polres Inhil Gandeng Bidlabfor Polda Riau, Selidiki Dugaan Ledakan Pipa Gas PT TGI
Sempat Melarikan Diri Saat Digerebek di Belantaraya, Akhirnya DA Berhasil di Tangkap di Batam
Tiga Eks Pejabat Inhil Terbukti Korupsi, MA Batalkan Putusan Bebas
Bea Cukai Tembilahan Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp3 Miliar
Polres Inhil Ungkap Kasus Narkotika, Perempuan Pengedar Shabu dan Ekstasi Ditangkap
Enam Pelaku Illegal Logging Ditangkap di Hutan, Polres Inhil Resmi Tetapkan Tersangka