Pilihan
Ingat! Pendaftaran Ulang Calon Peserta Didik Baru Hanya Tiga Hari.
Calon Peserta Didik yang Dinyatakan Lulus Mendaftar Ulang 8-10 Mei 2026
Remaja di Bengkalis Tega Cabuli Ponakan Sendiri, Kini Resmi Jadi Tersangka
BENGKALIS– Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Bengkalis akhirnya menetapkan seorang remaja berinisial FN (19) sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur yang terjadi di Kecamatan Bantan, Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau.
Kasus ini mencuat setelah keluarga korban, berinisial DS, melaporkannya ke pihak kepolisian pada 12 September 2025. Laporan itu teregister dengan nomor perkara BP/89/X/RES.1.24/2025/Reskrim.
Kasat Reskrim Polres Bengkalis IPTU Yohn Mabel , S.Tr.K., S.I.K.,M.H melalui Kanit PPA Aipda Andri Pranata, saat dikonfirmasikan kepada wartawan, Rabu (5/10/2025), mengungkapkan bahwa aksi bejat tersebut terjadi pada Minggu, 26 November 2023 sekitar pukul 01.00 WIB di Dusun Pantai Indah, Kecamatan Bantan.
Menurut keterangan penyidik, malam itu korban DS sedang menginap di rumah pelaku. Saat korban tertidur di dalam kamar, pelaku FN diduga masuk dan melakukan tindakan tak senonoh terhadap korban.
Usai kejadian, korban yang masih di bawah umur saat itu menceritakan peristiwa kelam tersebut kepada keluarganya hingga akhirnya dilaporkan ke pihak kepolisian.
“Lebih parahnya lagi, korban DS merupakan ponakan kandung dari terlapor FN. Saat ini FN sudah diamankan di Polres Bengkalis untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” ungkap Aipda Andri.
Diketahui, FN yang berstatus mahasiswa di salah satu perguruan tinggi ternama di Bengkalis kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.
Polisi menjerat pelaku dengan Pasal 81 ayat (1) Jo Pasal 76D dan/atau Pasal 82 ayat (1) Jo Pasal 76E Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak, yang merupakan perubahan kedua atas UU Nomor 23 Tahun 2002.
“Kasus ini masih terus didalami penyidik Satreskrim Polres Bengkalis. Saat ini kami tengah melengkapi berkas perkara sebelum dilimpahkan ke pihak kejaksaan,” pungkasnya.***


Berita Lainnya
Kriminalitas Meningkat: Rumah Warga, Sekolah hingga Masjid di Bukit Batu dan Sukajadi Jadi Sasaran Pencurian
Resah, Aksi Pencurian Di Desa Bukit Batu Dan Desa Sukajadi Bikin Warga Kesal
Polsek Lubuk Dalam Ringkus Kurir Sabu Sabu Diperbatasan Kampung Lubuk Dalam
Apresiasi Kinerja Polres Inhil, LAMR Inhil Ajak Warga Tak Takut Laporkan Narkoba, Selamatkan Anak Cucu Masa Depan Bangsa
Di Tapal Batas Desa Sanglar: Sertu Johansah Sisir Titik Rawan, Pastikan Reteh Bebas dari Api dan Asap
Pagi di Pulau Kijang: Sertu Benri Rangkul Warga, Rajut Sinergi Babinsa dan Masyarakat Reteh
Kriminalitas Meningkat: Rumah Warga, Sekolah hingga Masjid di Bukit Batu dan Sukajadi Jadi Sasaran Pencurian
Resah, Aksi Pencurian Di Desa Bukit Batu Dan Desa Sukajadi Bikin Warga Kesal
Polsek Lubuk Dalam Ringkus Kurir Sabu Sabu Diperbatasan Kampung Lubuk Dalam
Apresiasi Kinerja Polres Inhil, LAMR Inhil Ajak Warga Tak Takut Laporkan Narkoba, Selamatkan Anak Cucu Masa Depan Bangsa
Di Tapal Batas Desa Sanglar: Sertu Johansah Sisir Titik Rawan, Pastikan Reteh Bebas dari Api dan Asap
Pagi di Pulau Kijang: Sertu Benri Rangkul Warga, Rajut Sinergi Babinsa dan Masyarakat Reteh