Pilihan
Remaja di Bengkalis Tega Cabuli Ponakan Sendiri, Kini Resmi Jadi Tersangka
BENGKALIS– Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Bengkalis akhirnya menetapkan seorang remaja berinisial FN (19) sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur yang terjadi di Kecamatan Bantan, Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau.
Kasus ini mencuat setelah keluarga korban, berinisial DS, melaporkannya ke pihak kepolisian pada 12 September 2025. Laporan itu teregister dengan nomor perkara BP/89/X/RES.1.24/2025/Reskrim.
Kasat Reskrim Polres Bengkalis IPTU Yohn Mabel , S.Tr.K., S.I.K.,M.H melalui Kanit PPA Aipda Andri Pranata, saat dikonfirmasikan kepada wartawan, Rabu (5/10/2025), mengungkapkan bahwa aksi bejat tersebut terjadi pada Minggu, 26 November 2023 sekitar pukul 01.00 WIB di Dusun Pantai Indah, Kecamatan Bantan.
Menurut keterangan penyidik, malam itu korban DS sedang menginap di rumah pelaku. Saat korban tertidur di dalam kamar, pelaku FN diduga masuk dan melakukan tindakan tak senonoh terhadap korban.
Usai kejadian, korban yang masih di bawah umur saat itu menceritakan peristiwa kelam tersebut kepada keluarganya hingga akhirnya dilaporkan ke pihak kepolisian.
“Lebih parahnya lagi, korban DS merupakan ponakan kandung dari terlapor FN. Saat ini FN sudah diamankan di Polres Bengkalis untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” ungkap Aipda Andri.
Diketahui, FN yang berstatus mahasiswa di salah satu perguruan tinggi ternama di Bengkalis kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.
Polisi menjerat pelaku dengan Pasal 81 ayat (1) Jo Pasal 76D dan/atau Pasal 82 ayat (1) Jo Pasal 76E Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak, yang merupakan perubahan kedua atas UU Nomor 23 Tahun 2002.
“Kasus ini masih terus didalami penyidik Satreskrim Polres Bengkalis. Saat ini kami tengah melengkapi berkas perkara sebelum dilimpahkan ke pihak kejaksaan,” pungkasnya.***


Berita Lainnya
Babinsa Koramil 09/Kemuning: Pendampingan Secara Rutin Kepada Tim SPPG untuk Meningkatkan Kualitas Gizi Masyarakat
Personel Polsek Enok melakukan Monitornya Kegiatan MBG dan Pastikan Pendistribusian Sampai Tepat Waktu di Sekolah
Polsek Tanah Merah Ungkap Kasus Pencurian dengan Pemberatan, Pelaku Gasak Komponen Mesin Kapal Senilai Rp30 Juta
Polres Inhil Gelar Apel Kesiapan Tanggap Darurat Bencana Hidrometeorologi, Pastikan Respons Cepat dan Sinergitas Lintas Sektoral
Polda Riau Gelar Apel Siaga Bencana, Pastikan Kesiapan Personel dan Sarpras
Tapal Batas Aman: Bukti Kerja Keras Babinsa dan Masyarakat Tempuling
Babinsa Koramil 09/Kemuning: Pendampingan Secara Rutin Kepada Tim SPPG untuk Meningkatkan Kualitas Gizi Masyarakat
Personel Polsek Enok melakukan Monitornya Kegiatan MBG dan Pastikan Pendistribusian Sampai Tepat Waktu di Sekolah
Polsek Tanah Merah Ungkap Kasus Pencurian dengan Pemberatan, Pelaku Gasak Komponen Mesin Kapal Senilai Rp30 Juta
Polres Inhil Gelar Apel Kesiapan Tanggap Darurat Bencana Hidrometeorologi, Pastikan Respons Cepat dan Sinergitas Lintas Sektoral
Polda Riau Gelar Apel Siaga Bencana, Pastikan Kesiapan Personel dan Sarpras
Tapal Batas Aman: Bukti Kerja Keras Babinsa dan Masyarakat Tempuling