Digelar Secara Tertutup, Bupati Inhil Hadiri Rapat Banggar DPRD Inhil Jelaskan Soal Pinjaman Rp 200 Milyar

Foto : Tampak Kondisi Pintu Ruang Paripurna DPRD Inhil dalam Keadaan Tertutup saat Bupati Inhil, H. Herman menjelaskan Soal Rencana Pinjaman Rp. 200 Milyar

Loading...

TEMBILAHAN- Bupati Indragiri Hilir (Inhil) H. Herman menghadiri rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD Inhil yang digelar malam ini, Jumat (6/12), untuk memberikan penjelasan resmi terkait Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD 2026, termasuk rencana pinjaman daerah sebesar Rp200 miliar melalui PT Sarana Multi Infrastruktur (PT SMI).

Rapat yang berlangsung di ruang Banggar DPRD Inhil tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Inhil, H. Iwan Taruna, ST, dan digelar secara tertutup. Sejumlah pimpinan serta anggota Banggar hadir mengikuti pembahasan yang disebut krusial bagi arah fiskal daerah tahun depan.

Sebelumnya pada pemberitaan, Bupati Inhil, menyampaikan kondisi fiskal Inhil yang mengalami tekanan akibat penurunan pendapatan, terutama dari Dana Transfer ke Daerah (TKD).

Untuk menopang pembangunan prioritas dan mempercepat penyelesaian program strategis, Pemkab mengusulkan skema pinjaman Rp200 miliar ke PT SMI sebagai alternatif sumber pembiayaan.

Loading...

Menurut Bupati, pinjaman itu dirancang untuk memperkuat kapasitas belanja modal, khususnya infrastruktur dasar yang dinilai mendesak bagi kepentingan publik.

“Kita ingin memastikan pembangunan tetap berjalan meskipun fiskal daerah sedang tertekan. Semua mekanisme kita tempuh sesuai aturan,” demikian ucapan Bupati dalam pemberitaan itu.

Sementara itu, Ketua DPRD H. Iwan Taruna mengatakan rapat berlangsung tertutup guna memastikan pembahasan berjalan fokus dan mendalam, mengingat materi yang dibahas menyangkut keuangan daerah serta strategi pembiayaan jangka menengah.

Hingga berita ini diturunkan, rapat Banggar masih berlangsung dan pembahasan mengenai struktur anggaran serta skema pinjaman daerah terus digali oleh DPRD untuk memastikan kesesuaian regulasi dan kemampuan fiskal daerah dalam pengembaliannya. (*)






Loading...

[Ikuti Medialokal.co Melalui Sosial Media]