Pilihan
Polsek Keritang Amankan Kakek-Kakek Pengedar Narkotika di Pasar Kembang
Indragiri Hilir – Jajaran Unit Reskrim Polsek Keritang berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana narkotika di wilayah hukum Polsek Keritang, Kabupaten Indragiri Hilir, Riau. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan seorang pria berinisial (S alias B) (70), yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu dan pil ekstasi.
Pengungkapan kasus ini terjadi pada Senin, 25 Mei 2026 sekitar pukul 12.00 WIB di rumah tersangka yang berada di Parit Alai, Desa Pasar Kembang RT 003 RW 001, Kecamatan Keritang, Kabupaten Inhil.
Kapolres Inhil AKBP Farouk Oktora S.H, S.I.K melalui Kapolsek Keritang AKP Yosi Marlius, S.Sos., M.H.,menjelaskan, pengungkapan berawal dari informasi masyarakat yang menyebut sering terjadi transaksi narkotika di rumah tersangka.
Mendapat informasi tersebut, kami langsung melakukan penyelidikan selama dua hari. Dari hasil pemantauan, benar ditemukan aktivitas transaksi narkotika di lokasi tersebut,” ungkapnya.
Setelah memastikan keberadaan tersangka di rumahnya, tim Unit Reskrim Polsek Keritang langsung melakukan penangkapan dan penggeledahan dengan disaksikan warga setempat.
Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan 13 paket kecil diduga sabu-sabu dengan berat sekitar 1,5 gram serta pil ekstasi dengan berat kotor sekitar 0,4 gram. Selain itu, turut diamankan sejumlah barang bukti lainnya berupa tas, dompet, dua unit handphone, serta uang tunai yang diduga hasil transaksi narkoba dengan total jutaan rupiah.
Dalam pemeriksaan awal, tersangka mengaku memperoleh narkotika tersebut dari seseorang berinisial (SBS) yang saat ini masih dalam penyelidikan petugas.
Adapun tersangka dijerat sebagaimana dimaksud dalam Pasal 609 Ayat (1) huruf (a) UU RI Nomor 1 Tahun 2026 tentang penyesuaian pidana serta Pasal 114 Ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Saat ini tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Polsek Keritang guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga akan melakukan gelar perkara, penimbangan barang bukti, uji laboratorium, serta pengembangan terhadap jaringan pemasok narkotika tersebut.
Kapolres Indragiri Hilir menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah Inhil dan mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian demi menciptakan lingkungan yang aman dan bebas narkoba. (*)


Berita Lainnya
Simpan Sabu Dalam Bra, Gerombolan Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Dibekuk Polsek Peranap
Diduga Lakukan Fitnah dan Penyebaran Berita Bohong, BPPH Pemuda Pancasila Kota Pekanbaru Laporkan Suparman Ke Polda Riau
Satresnarkoba Inhil Bekuk Bandar Sabu di Keritang
Tengah Malam di Tanah Merah: Kapolsek Enok Pimpin Penggerebekan, Dua Pengedar Sabu Tumbang 1,76 Gram Diamankan
Sikat Habis! Polsek Enok Borgol Pengedar Narkoba, Barang Bukti dalam Kotak Rokok Dibongkar Paksa
Ketika Warga Tak Diam, Laporan Masyarakat Antar Polisi Bekuk Pengedar Sabu di Tembilahan Kota
Simpan Sabu Dalam Bra, Gerombolan Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Dibekuk Polsek Peranap
Diduga Lakukan Fitnah dan Penyebaran Berita Bohong, BPPH Pemuda Pancasila Kota Pekanbaru Laporkan Suparman Ke Polda Riau
Satresnarkoba Inhil Bekuk Bandar Sabu di Keritang
Tengah Malam di Tanah Merah: Kapolsek Enok Pimpin Penggerebekan, Dua Pengedar Sabu Tumbang 1,76 Gram Diamankan
Sikat Habis! Polsek Enok Borgol Pengedar Narkoba, Barang Bukti dalam Kotak Rokok Dibongkar Paksa
Ketika Warga Tak Diam, Laporan Masyarakat Antar Polisi Bekuk Pengedar Sabu di Tembilahan Kota