Kabar ini menjadi pukulan bagi sektor konstruksi nasional. FTSE Russell beralasan, ADHI dan PTPP tidak lagi memenuhi syarat kapitalisasi pasar minimum yang ditetapkan untuk kategori Micro Cap. Dalam pengumuman resminya, Jumat (21/8/2026), penyedia indeks tersebut menuliskan status "delete from micro/fail micro cap investable market cap level" untuk kedua saham BUMN itu.
Bukan Cuma BUMN, 26 Saham Lain Ikut Tersingkir
Keputusan FTSE Russell ternyata tidak hanya menyasar perusahaan negara. Total ada 28 saham Indonesia yang dicoret dari klasifikasi Micro Cap dalam tinjauan berkala ini. Nama-nama seperti PT Bank Raya Indonesia Tbk (AGRO), PT Intiland Development Tbk (DILD), hingga PT Ramayana Lestari Sentosa Tbk (RALS) juga masuk daftar sasaran.Beberapa emiten lain yang ikut tersingkir antara lain PT Adi Sarana Armada Tbk (ASSA), PT Eagle High Plantations Tbk (BWPT), PT Jaya Konstruksi Manggala Pratama Tbk (JKON), dan PT Steel Pipe Industry of Indonesia Tbk (ISSP). Untuk sektor kesehatan, PT Prodia Widyahusada (PRDA) dan PT Jayamas Medica Industri Tbk (OMED) juga terkena dampak yang sama.