Pilihan
Motif Para Pelaku Memerkosa dan Membunuh Inah Antimurti Karena Utang Rp 1,5 Juta
MEDIALOKAL.CO - Motif pembunuhan dan perkosaan yang dilakukan lima pelaku terhadap Inah Antimurti (20) dilatarbelakangi utang piutang. Korban diperkosa dan dibunuh. Mayatnya dibakar kawanan pelaku.
Kapolda Sumsel Irjen Pol Zulkarnain Adinegara mengungkapkan, dari penuturan empat tersangka yang sudah ditangkap, korban memiliki utang kepada AS (DPO) sebesar Rp 1,5 juta. Korban belum bisa membayar karena tidak ada uang.
"Ya motifnya karena utang, korban punya utang sama AS yang masih buron. Utangnya untuk apa, masih diselidiki," ungkap Zulkarnain saat gelar rilis perkara di RS Bhayangkara Palembang, Rabu (23/1).
Kesal tak kunjung dibayar, AS menelepon korban datang ke kontrakannya di Desa Talang Taling, Gelumbang, Muara Enim, Sabtu (19/1) malam. Korban pun datang menggunakan sepeda motor sekitar pukul 23.00 WIB.
"AS mau nagih utang, makanya suruh korban menemuinya," ujarnya.
Saat datang, korban menemui AS yang baru saja menggelar pesta sabu bersama empat pelaku. Tak lama kemudian, AS memperkosa korban dibantu dua pelaku yang memegangi tangan dan kaki korban.
"Karena korban teriak, AS memukul kepalanya hingga tewas. Setelah tewas, mayatnya diperkosa tersangka Abdul Malik," tuturnya.
Usai diperkosa dan dibunuh, mayat korban kemudian dibakar oleh para pelaku. "Mereka ini berbuat nekat akibat pengaruh narkoba. Karena pada malam itu mereka pesta sabu," ungkap Zulkarnain.
(merdeka.com)


Berita Lainnya
Polres Bengkalis Amankan Pelaku Penggelapan dan Penadahan Sepeda Motor
DPO Kasus Perusakan Hutan di Bengkalis Menyerah Diri
Dugaan Korupsi Sosper dan SPPD DPRD Pekanbaru Rp4,6 Miliar Dilapor ke Kejati Riau, Nama Sekwan dan Walikota Jadi Sorotan
Jalan Pemkab Siak Hancur Dihantam Truk ODOL, PT Ekasapta Paramita Energi Dilaporkan ke Kejati Riau
Satres Narkoba Polres Inhil Ungkap Peredaran Sabu di Kempas, Seorang Pria Diamankan dengan Barang Bukti 27,49 Gram
Polisi Tangkap Pelaku Pencuri Sepeda Motor Di RSUD Bengkalis
Polres Bengkalis Amankan Pelaku Penggelapan dan Penadahan Sepeda Motor
DPO Kasus Perusakan Hutan di Bengkalis Menyerah Diri
Dugaan Korupsi Sosper dan SPPD DPRD Pekanbaru Rp4,6 Miliar Dilapor ke Kejati Riau, Nama Sekwan dan Walikota Jadi Sorotan
Jalan Pemkab Siak Hancur Dihantam Truk ODOL, PT Ekasapta Paramita Energi Dilaporkan ke Kejati Riau
Satres Narkoba Polres Inhil Ungkap Peredaran Sabu di Kempas, Seorang Pria Diamankan dengan Barang Bukti 27,49 Gram
Polisi Tangkap Pelaku Pencuri Sepeda Motor Di RSUD Bengkalis