MEDIALOKAL.CO — Perum Bulog memastikan penyaluran bantuan pangan bagi masyarakat kurang mampu berlanjut hingga Desember 2026, dengan alokasi tiga bulan berikutnya masih akan diterima penerima manfaat. Kepastian ini disampaikan langsung oleh Direktur Utama Bulog Ahmad Rizal Ramdhani. Masyarakat yang terdaftar sebagai penerima diharapkan segera memeriksa status kepesertaan agar tidak kehilangan haknya.
Siapa yang Masuk Kriteria Desil 1-4
Kelompok desil 1 sampai 4 merujuk pada rumah tangga dengan tingkat kesejahteraan terendah dalam pemeringkatan kesejahteraan nasional. Data ini terhimpun dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dikelola Kementerian Sosial. Rumah tangga yang berada di empat desil terbawah menjadi sasaran utama program bantuan pangan karena daya beli mereka paling rentan terhadap gejolak harga.
Penerima manfaat umumnya adalah keluarga dengan penghasilan harian rendah, pekerja informal, lansia tunggal, dan rumah tangga dengan tanggungan anak cukup banyak. Status kepesertaan tidak otomatis melekat seumur hidup. Data bisa diperbarui jika kondisi ekonomi keluarga berubah, misalnya karena pindah domisili atau penghasilan meningkat.
Besaran Bantuan dan Bentuk Penyaluran
Bantuan pangan dari Bulog disalurkan dalam bentuk beras kepada keluarga penerima manfaat. Informasi mengenai nominal, volume beras per penerima, dan total anggaran untuk periode lanjutan ini belum dirinci dalam keterangan yang tersedia. Masyarakat disarankan menunggu pengumuman resmi dari Bulog atau Kementerian Sosial untuk detail besaran per bulan maupun per tahap.
Penyaluran dilakukan melalui titik distribusi yang bekerja sama dengan pemerintah daerah. Penerima biasanya mendapat undangan atau pemberitahuan resmi sebelum pengambilan bantuan di lokasi yang ditentukan.
Cara Cek Status Bansos PKH dan BPNT Lewat HP
Bantuan pangan berjalan berdampingan dengan dua program lain, yaitu Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). Keduanya memasuki tahap ketiga yang masih berlangsung pada akhir September 2026. Penerima dapat memeriksa status kepesertaan tanpa harus datang ke kantor desa.
- Buka laman resmi cekbansos.kemensos.go.id melalui peramban di ponsel.
- Masukkan nama lengkap sesuai Kartu Tanda Penduduk (KTP).
- Pilih provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan tempat tinggal.
- Ketik kode verifikasi yang muncul di layar, lalu tekan tombol cari.
- Hasil pencarian akan menampilkan status apakah nama Anda terdaftar sebagai penerima PKH, BPNT, atau bantuan pangan.
Selain laman tersebut, Kementerian Sosial menyediakan aplikasi resmi Cek Bansos yang bisa diunduh di ponsel. Pastikan hanya mengakses kanal resmi agar data pribadi tidak disalahgunakan.
Jadwal Pencairan dan Kelanjutan Tahap Berikutnya
Penyaluran bantuan pangan dipastikan berlanjut untuk alokasi tiga bulan berikutnya hingga Desember 2026. Jadwal pencairan per tahap dan bank penyalur tidak disebutkan dalam keterangan resmi yang tersedia. Penerima manfaat dapat memantau pengumuman dari pemerintah desa atau kelurahan setempat karena jadwal sering berbeda antar wilayah.
Bagi yang belum menerima undangan padahal merasa memenuhi syarat, langkah pertama adalah mengecek status di kanal resmi. Jika nama terdaftar tetapi bantuan belum diterima, penerima bisa melapor ke pendamping sosial atau dinas sosial setempat.
Waspadai Penipuan Berkedok Bansos
Pemerintah tidak memungut biaya apa pun untuk pendaftaran maupun pencairan bantuan sosial. Jika ada pihak yang meminta uang, menjanjikan percepatan pencairan, atau mengaku bisa memasukkan nama ke DTKS dengan bayaran, itu adalah penipuan. Laporkan ke kanal pengaduan resmi Kementerian Sosial atau aparat desa setempat.
Informasi lengkap mengenai jadwal, besaran, dan mekanisme pencairan dapat diakses melalui laman resmi Bulog dan Kementerian Sosial. Jangan mudah percaya pada pesan berantai yang tidak mencantumkan sumber resmi.