Pencarian

Iuran BPJS 188 Juta Warga Masih Simulasi, Ini Skema Desil 1-8

Kamis, 05 November 2026 • 09:21:01 WIB
Iuran BPJS 188 Juta Warga Masih Simulasi, Ini Skema Desil 1-8
Menteri Sosial Saifullah Yusuf menegaskan simulasi pembiayaan iuran BPJS Kesehatan bagi 188,05 juta jiwa masih dalam tahap pembahasan dan belum menjadi kebijakan final.

MEDIALOKAL.CO — Kementerian Sosial menyimulasikan pembiayaan iuran BPJS Kesehatan bagi 188,05 juta jiwa dari kelompok desil 1-8 dengan kebutuhan anggaran Rp94,78 triliun per tahun. Warga yang iurannya dibayar perusahaan tidak otomatis masuk daftar penerima meski berada di desil 1-8. Skema ini belum menjadi kebijakan final, jadi status kepesertaan PBI-JK saat ini masih mengikuti data yang berlaku.

Kementerian Sosial memaparkan simulasi perluasan pembiayaan iuran Jaminan Kesehatan Nasional bagi masyarakat kelompok desil 1 hingga 8. Rancangan ini disusun bersama Kementerian Kesehatan dan BPJS Kesehatan sebagai tindak lanjut arahan Presiden Prabowo Subianto agar perlindungan sosial menyasar warga yang paling membutuhkan berdasarkan data yang akurat.

Menteri Sosial Saifullah Yusuf menegaskan simulasi tersebut belum diputuskan menjadi kebijakan. Pembahasan masih berjalan dan pemerintah mendalami beberapa opsi skema.

"Jadi ini perlu saya sampaikan di awal bahwa apa yang kami sampaikan ini masih dalam tahap simulasi dan pembahasan. Kita terus mendalami, ada beberapa skema, salah satunya adalah ini," kata Gus Ipul dalam konferensi pers di Kantor Kemensos, Jakarta, Selasa (3/11/2026).

Besaran Iuran dan Pembagian Beban

Simulasi memakai asumsi iuran jaminan kesehatan Rp42.000 per orang per bulan. Dari angka itu, pemerintah memproyeksikan total kebutuhan anggaran Rp94,78 triliun per tahun untuk 188,05 juta jiwa.

Beban pembiayaan dibagi tiga lapis. Pemerintah pusat menanggung desil 1-4 lewat Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), pemerintah kabupaten/kota menanggung desil 5-6 lewat APBD, dan pemerintah provinsi menanggung desil 7-8.

Rinciannya: desil 1-4 mencakup 104,15 juta jiwa dengan kebutuhan Rp52,49 triliun per tahun. Desil 5-6 mencakup 46,06 juta jiwa dengan kebutuhan Rp23,22 triliun. Desil 7-8 mencakup 37,84 juta jiwa dengan kebutuhan Rp19,07 triliun.

"Jadi totalnya desil 1-8 ada 188,05 juta jiwa, anggarannya yang dibutuhkan adalah Rp94,78 triliun. Komposisinya APBN 55 persen, kabupaten-kota 25 persen, provinsi 20 persen, jadi ini kira-kira gambarannya seperti itu," ujar Gus Ipul.

Siapa yang Berhak dan Siapa yang Tidak

Kemensos memetakan penduduk desil 1-8 sebanyak 223,4 juta jiwa. Dari jumlah itu, sekitar 188 juta jiwa atau 84 persen diproyeksikan bisa diusulkan sebagai peserta yang iurannya dibayar pemerintah.

Sekitar 35,3 juta jiwa sisanya sudah mendapat jaminan kesehatan lewat pemberi kerja atau tercatat sebagai peserta mandiri kelas I dan II. Kelompok inilah yang tidak masuk cakupan bantuan meski tergolong desil 1-8.

"Jadi enggak semua, jadi masih ada sebagian yang sudah bekerja dan iurannya dibayar oleh perusahaan masing-masing karena dia termasuk penerima upah," jelas Gus Ipul.

  • Warga desil 1-4: diusulkan dibiayai APBN melalui skema Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK).
  • Warga desil 5-6: diusulkan dibiayai APBD kabupaten/kota.
  • Warga desil 7-8: diusulkan dibiayai APBD provinsi.
  • Warga desil 1-8 yang sudah menjadi penerima upah: iuran tetap dibayar perusahaan, tidak masuk daftar bantuan.
  • Warga desil 9-10: tetap membayar iuran secara mandiri.

Data yang dipakai adalah Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang terus dimutakhirkan. Warga yang naik ke desil 6-8 setelah pemutakhiran data tetap diharapkan memperoleh perlindungan JKN.

Cara Cek Status Kepesertaan

Karena skema ini belum berlaku, status bantuan iuran saat ini masih mengacu pada data kepesertaan yang berjalan. Warga bisa mengecek posisinya lewat kanal resmi berikut:

  1. Buka laman cekbansos.kemensos.go.id atau aplikasi Cek Bansos.
  2. Masukkan provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa sesuai KTP.
  3. Isi nama lengkap sesuai data kependudukan, lalu ikuti verifikasi yang diminta.
  4. Untuk status kepesertaan JKN, gunakan aplikasi JKN Mobile atau hubungi BPJS Kesehatan.
  5. Jika data tidak sesuai, ajukan sanggahan atau pemutakhiran lewat pemerintah desa/kelurahan setempat.

Jadwal dan Status Pembahasan

Belum ada jadwal pencairan atau penetapan resmi untuk skema ini. Pemerintah belum menetapkan bank penyalur, tahapan, maupun batas waktu pendaftaran karena rancangan masih dalam tahap simulasi.

Yang berjalan sekarang adalah cakupan lama: sekitar 156,8 juta jiwa atau 55 persen populasi sudah mendapat bantuan pembayaran iuran. Cakupan itu meliputi peserta PBI, Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) yang didaftarkan pemerintah daerah, serta peserta PBPU mandiri kelas 3.

Informasi lengkap soal perkembangan skema ini dapat diakses melalui kanal resmi Kementerian Sosial, Kementerian Kesehatan, dan BPJS Kesehatan.

Waspadai Calo dan Pungli

Warga diminta tidak mempercayai pihak yang menjanjikan pendaftaran PBI-JK dengan imbalan uang. Program bantuan iuran tidak memungut biaya pendaftaran.

Pengaduan soal pungutan liar atau dugaan penipuan bisa disampaikan ke kanal pengaduan Kementerian Sosial, layanan BPJS Kesehatan, atau pemerintah desa/kelurahan setempat.

Sumber: cnbcindonesia.com

Follow medialokal.co

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks