Bea Cukai Tembilahan dan Kodim 0302 Inhu - Kuansing Tangkap 'Barang' Batam

Foto : Barang yang diamankan BC Tembilahan bersama Kodim 0302 Inhu - Kuansing.

Loading...

TELUKKUANTAN - Kantor Bea Cukai (BC) Tembilahan bekerjasama dengan Kodim 0302 Inhu berhasil menangkap dua unit truk tanpa dilengkapi dokumen resmi pengeluaran barang dari Kawasan Bebas Batam, Rabu (15/11/2017) pagi di Desa Talang Langkat, Bagang Gangsal, Indragiri Hulu (Inhu).

Penangkapan itu dipimpin Kasi P2 BC Tembilahan, Eko bersama Unit Intel Kodim 0302 Inhu - Kuansing. Dimana, selain mengamankan supir Fuso atas nama HAR (29) dan supir Coltdiesel atas nama Wl (37) bersama kernetnya R (36), BC Tembilahan dan Intel Kodim juga mengamankan barang-barang elektronik.

Dari informasi yang dirangkum GoRiau.com, penangkapan ini berawal dari informasi akan adanya pemuatan barang di daerah Sungai Rumbai, Indragiri Hilir. Kemudian, Sub Seksi Intelijen BC Tembilahan berkoordinasi dengan Kasi P2 dan Sarana Operasi untuk patroli darat.

Pada Rabu (15/11/2017) dinihari, sekitar pukul 01.00 Wib, tim patroli melihat sebuah Colt Diesel mencurigakan meluncur dari arah Tembilahan. Kemudian, tim melihat truk tersebut memuat barang berupa kotak-kotak di dekat Jembatan Sungai Rumbai. Barang tersebut dibongkar dari sebuah Speedboat.

Loading...

Tepat pukul 03.00 Wib, dua unit truk meluncur dari Tembilahan menuju Simpang Granit dan tim terus mengikuti. Saat itu juga, tim berkoordinasi dengan anggota BIN. Kemudian, informasi tersebut disinergikan bersama Kasi P2 dengan Unit Intel Kodim 0302 Inhu - Kuansing untuk melakukan penindakan secara berasama-sama.

Setelah berkoordinasi, sekitar pukul 06.00 Wib, dua truk tersebut dihentikan di Talang Langkat, tepatnya perbatasan Inhu dan Inhil. Tim gabungan langsung melakukan pemeriksaan surat menyurat dan menemukan barang campuran sebanyak 359 koli.

Kepada tim gabungan, supir truk mengaku bahwa barang tersebut merupakan milik HP. Barang tersebut berasal dari Batam.

Setelah itu, dua unit truk dengan nomor poliso BL 8670 AQ dan BA 8750 QU langsung dibawa ke Kantor BC Wilayah Riau di Pekanbaru guna proses lebih lanjut.(*)

 

Sumber : Goriau.com 






Loading...

[Ikuti Medialokal.co Melalui Sosial Media]