Bupati HM.Wardan Sampaikan 4 RANPERDA Pada Rapat Paripurna Ke-3 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2019

Bupati HM. Wardan menyampaikan pidato 4 Ranperda

Loading...

Tembilahan - Senin (04/03/19) siang, Bertempat di ruang rapat paripurna DPRD Kab. Inhil Bupati Indragiri Hilir HM. Wardan menyampaikan pidato Bupati Indragiri Hilir terhadap 4  Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Indragiri Hilir. 

Adapun agenda rapat Paripurna Ke-3 Masa Persidangan I TH Sidang 2019 yang dipimpin Wakil Ketua DR. H. Maryanto, Penyampaian Pidato Bupati Kabupaten Inhil terhadap rancangan peraturan daerah dan penyampaian laporan pansus terhadap pokok-pokok pikiran DPRD TH 2020. 

 

 

Loading...

Bupati HM.Wardan dalam sambutannya mengatakan, pada kesempatan yang berbahagia ini, izinkanlah saya di hadapan forum yang terhormat ini menyampaikan 4 (empat) rancangan peraturan daerah, dimana 4 (empat) Rancangan Peraturan Daerah ini berdasarkan Program Pembentukan Peraturan Daerah (PROPEMPERDA) Kabupaten Indragiri Hilir Tahun 2019, yang tertuang dalam keputusan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Indragiri Hilir Nomor 15/kpts/dprd/2018 tentang penetapan program pembentukan peraturan daerah Kabupaten Indragiri Hilir Tahun 2019.

ke 4 (empat) Rancangan Peraturan Daerah tersebut adalah :

1. Rencana pembangunan jangka menengah daerah tahun 2018-2023.

2. Ruang terbuka hijau.

3. Perubahan peraturan daerah nomor 13 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat Daerah Kabupaten Indragiri Hilir.

4. Perubahan peraturan daerah nomor 3 tahun 2018 tentang tata niaga kelapa.

Rancangan peraturan daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Indragiri Hilir Tahun 2018-2023, disampaikan pada kesempatan ini kami nilai memiliki peran yang amat penting, karena merupakan aplikasi dari kewajiban konstitusional dan merupakan upaya kita semua untuk membangun Daerah Kabupaten Indragiri Hilir yang semakin maju. 

Dengan semangat kebersamaan yang telah terbangun antara eksekutif dan legislatif, insya allah secara bertahap akan dapat diwujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan penyediaan infrastruktur yang berkualitas, meningkatkan kualitas sumber daya manusia dan pengelolaan Sumber Daya Alam dalam upaya mengentaskan kemiskinan di bumi sri gemilang negeri seribu parit, yang pada akhirnya akan memberdayakan daerah dan menumbuhkan kreatifitas masyarakat, sehingga akan dapat lebih berperan aktif dalam proses pembangunan dalam rangka Indragiri Hilir yang semakin maju, bermarwah dan bermartabat. 

untuk itu, pada kesempatan ini kami menyampaikan ucapan terima kasih yang sebesar-besarnya atas upaya dan kerja sama yang baik dengan dprd, baik langsung maupun tidak langsung dan harapan kami ke depan dapat semakin ditingkatkan.

 

beliau menambahkan sebagaimana kita ketahui, pada tanggal 26 november 2018 yang lalu kami telah memaparkan visi dan misi di depan sidang Paripurna DPRD Kabupaten Indragiri Hilir, sebagai bagian dari rangkaian proses untuk jabatan Bupati dan Wakil Bupati Indragiri Hilir untuk periode 2018-2023, seiring dengan berakhirnya masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati periode sebelumnya. 

visi yang kami sampaikan untuk lima tahun ke depan adalah “kejayaan inhil yang semakin maju, bermarwah dan  bermartabat”, sedangkan misi yang akan diwujudkan dalam periode  tersebut adalah :

1. Memantapkan tata kelola pemerintahan yang makin responsif, partisipatif, inovatif, efektif dan berketaatan hukum.

2. Memantapkan pemerataan pembangunan infrastruktur di seluruh wilayah.

3. melanjutkan optimalisasi pengelolaan sda dan lingkungan secara berkelanjutan sesuai potensi dan kondisi setempat. 

4. memantapkan pembangunan sdm yang semakin berkualitas dan berdaya saing, serta meningkatkan iman dan taqwa. 

5. meningkatkan partisipasi sosial dan pemberdayaan masyarakat dalam pembangunan. 

6. memantapkan kerukunan, keamanan, ketertiban dan  ketentraman kehidupan sosial. 

7. melanjutkan penurunan tingkat kemiskinan dan pengangguran. 

8. meningkatkan pertumbuhan dan daya saing ekonomi daerah.

VISI tersebut merupakan kondisi ideal yang ingin kita capai dan kita wujudkan bersama selama 5 (lima) tahun ke depan, sedangkan misi merupakan langkah-langkah dan strategi yang dilakukan untuk mewujudkan visi. visi dan misi tersebut masih sangat makro dan belum operasional, sehingga harus diturunkan atau dijabarkan lebih lanjut ke dalam tujuan, sasaran, strategi, kebijakan, sampai dengan program prioritas. hal ini tentu bukan pekerjaan mudah, tidak akan bisa dilakukan oleh satu atau dua orang saja. perlu sinergi, kolaborasi, diskusi, serta proses-proses panjang lainnya yang harus kita lalui.

Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Indragiri Hilir Tahun 2018-2023 merupakan amanat dari undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah dan peraturan menteri dalam negeri nomor 86 tahun 2017 tentang tata cara perencanaan, pengendalian dan evaluasi pembangunan daerah, tata cara evaluasi rancangan peraturan daerah tentang rencana pembangunan jangka panjang daerah dan rencana pembangunan jangka menengah daerah, serta tata cara perubahan rencana pembangunan jangka panjang daerah, rencana pembangunan jangka menengah daerah, dan rencana kerja pemerintah daerah.

secara teknis, materi RPJMD telah dikonsultasikan ke Pemerintah Provinsi Riau dan telah diterbitkan surat kepala BAPPEDA Provinsi Riau nomor : 050/bappeda-i/95, tertanggal 31 januari 2019 tentang hasil konsultasi rancangan awal RPJMD Kabupaten Indragiri Hilir Tahun 2018-2023.

secara umum, beberapa hal yang dilakukan dalam penyusunan RPJMD adalah sebagai berikut :

1. Mempedomani peraturan presiden republik indonesia nomor 59 tahun 2017 tentang pelaksanaan pencapaian tujuan pembangunan berkelanjutan dan peraturan pemerintah nomor 2 tahun 2018 tentang standar pelayanan minimal.

2. Gambaran umum kondisi daerah dan gambaran keuangan daerah.

3. Permasalahan dan isu-isu strategis daerah.

4. VISI, MISI, tujuan dan sasaran.

5. Strategi, arah kebijakan dan program pembangunan daerah.

6. Kerangka pendanaan pembangunan dan program perangkat daerah.

7. Kinerja penyelenggaraan pemerintah daerah

RPJMD Kabupaten Indragiri Hilir Tahun 2018-2023 sangat penting dilaksanakan karena akan menjadi payung bagi pelaksanaan program pembangunan dari tahun rencana 2019 sampai dengan 2023. kita berharap program-program pembangunan yang ada di apbd tahun anggaran 2019 sampai 2023 nanti sudah tertampung dalam rpjmd ini. jangan sampai ada program yang tertinggal karena berpotensi menjadi permasalahan hukum di kemudian hari. (Humas) 






Loading...

[Ikuti Medialokal.co Melalui Sosial Media]