'Kapal Siluman' Beroperasi Malam Hari Bawa Rokok Ilegal, Nelayan Berang dan Demo Kantor Polsek Reteh
TEMBILAHAN- Kantor Kepolisian Sektor (Polsek) Kecamatan Reteh, Inhil, Riau, Selasa (28/11/2017) mendadak didatangi oleh puluhan nelayan yang berdomisili di kecamatan tersebut.
Berdasarkan informasi yang berhasil dirangkum GoRiau.com, demo para nelayan itu terkait adanya kapal yang mereka sebut 'Kapal Siluman' yang jam operasinya hanya di malam hari.
Kemarahan nelayan terhadap kapal tersebut, dikarenakan kapal yang diduga membawa rokok ilegal itu memacu kecepatan tinggi saat berada di Perairan Reteh.
Bahkan, terjadinya kecelakan yang menimpa seorang nelayan, dimana pompong yang dikendarainya saat mencari ikan menjadi terbelah dua diduga ditabrak oleh Kapal Siluman yang dimaksud, sehingga sang nelayan pun kemudian ditemukan tewas.
Menanggapi hal itu, Kapolres Inhil, AKBP Dolifar Manurung kepada GoRiau.com menjelaskan bahwa pihaknya masih melakukan penyelidikan terkait informasi yang disampaikan para nelayan.
''Ya masih kita lakukan penyelidikan. Kita lakukan pencarian bangkai kapal pompongnya dulu,'' tukas Dolifar Manurung.(GoRiau.com)


Berita Lainnya
Asap Hitam Pekat Membubung, Warga Sungai Guntung Panik Saat Kebakaran Terjadi
Misteri di Balik Perubahan Sikap Aparatur Desa di Rengat, Dugaan Gratifikasi Kini Masuk Pidsus Kejari Inhu
Belum Ada Tersangka, Kejati NTT Masih Dalami Kasus Rumah Rusak Eks Pejuang Timtim dan Peran Pejabat Negara
Konflik Sungai Raya Memanas, Tiga Kades dan Satu Lurah Terseret Laporan Dugaan Gratifikasi
LBH Sri Rakyat Dorong Sinergi Kelembagaan untuk Perkuat Perlindungan Hak Masyarakat di Inhil
Polres Inhil Ungkap Kasus Peredaran Sabu 13,42 Gram di Kecamatan Kempas
Asap Hitam Pekat Membubung, Warga Sungai Guntung Panik Saat Kebakaran Terjadi
Misteri di Balik Perubahan Sikap Aparatur Desa di Rengat, Dugaan Gratifikasi Kini Masuk Pidsus Kejari Inhu
Belum Ada Tersangka, Kejati NTT Masih Dalami Kasus Rumah Rusak Eks Pejuang Timtim dan Peran Pejabat Negara
Konflik Sungai Raya Memanas, Tiga Kades dan Satu Lurah Terseret Laporan Dugaan Gratifikasi
LBH Sri Rakyat Dorong Sinergi Kelembagaan untuk Perkuat Perlindungan Hak Masyarakat di Inhil
Polres Inhil Ungkap Kasus Peredaran Sabu 13,42 Gram di Kecamatan Kempas