Satpol PP Pekanbaru Tertibkan Lapak Sepatu di Jalan HR Soebrantas


Loading...

PEKANBARU – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekanbaru melakukan penertiban terhadap lapak sepatu yang berada di sepanjang Jalan HR Soebrantas, Jumat 21 Juni 2019.

Kepala Satpol PP Pekanbaru, Agus Pramono, menjelaskan penertiban dilakukan karena telah melanggar Peraturan Daerah tentang berjualan di tempat yang tidak seharusnya. Apalagi lapak-lapak sepatu tersebut terletak di atas parit yang seharusnya menjadi tempat mengalirnya air.

"Selain tidak memiliki izin alias ilegal, alasan kita karena ingin mengembalikan fungsi parit menjadi normal," ujarnya.

Dari pantauan bertuahpos.com, penertiban berlangsung lancar tanpa adanya hambatan maupun perlawanan dari pedagang-pedagang pemilik lapak.

Loading...

"Mau diapakan lagi, ini mata pencaharian kami, kalau bisa sediakan kami tempat untuk berjualan," ungkap Rio salah seorang pedagang.

Seperti yang diketahui, keberadaan lapak sepatu di atas parit sepanjnag Jalan HR Soebrantas telah lama dikeluhkan. Selain menutupi parit, keberadaan lapak sepatu juga menyebabkan kemacetan karena posisinya yang terletak di pinggir jalan. (bertuahpos.com)






Loading...

[Ikuti Medialokal.co Melalui Sosial Media]