Pilihan
Dinilai Tebar Kebencian, Hotman Paris Akan Dilaporkan Farhat ke Polisi
MEDIALOKAL.CO - Farhat Abbas kini berencana akan melaporkan Hotman Paris. Pengacara parlente itu dituding oleh Farhat telah melakukan ajakan kepada masyarakat untuk menebar kebencian terkait kasus 'ikan asin'.
Kini, Farhat Abbas sedang mengumpulkan bukti-bukti atas dugaan tersebut. Mantan suami Nia Daniati itu pun menyebut Hotman Paris sadar melakukan hal itu.
"Ini kita lagi kumpulin bukti. Dia sudah menyadari kok itu," ujar Farhat Abbas saat ditemui di Polda Metro Jaya, Kamis (11/7/2019) malam
"(Dilaporkan atas dugaan) Menyebarkan atau menebarkan rasa kebencian mengajak orang untuk permusuhan," sambungnya lagi.
Kata Farhat Abbas, Hotman Paris telah melanggar hukum karena dianggap mengompori kasus ini. Tak tanggung-tanggung, ia menyebut ancaman hukumannya bisa sampai enam tahun penjara.
"Pasal 28. Ancaman hukumannya bisa kayak kasusnya Buni Yani itu bisa 6 tahun penjara," kata Farhat Abbas.
Meski berapi-api, Farhat Abbas belum tahu kapan akan merealisasikan rencananya itu. Kini ia masih fokus mengurus kasus kliennya, yaitu Rey Utami dan Pablo Benua yangs udah ditetapkan sebagai tersangka dari kasus 'ikan asin'.
Sumber: detik.com


Berita Lainnya
Polres Bengkalis Amankan Pelaku Penggelapan dan Penadahan Sepeda Motor
DPO Kasus Perusakan Hutan di Bengkalis Menyerah Diri
Dugaan Korupsi Sosper dan SPPD DPRD Pekanbaru Rp4,6 Miliar Dilapor ke Kejati Riau, Nama Sekwan dan Walikota Jadi Sorotan
Jalan Pemkab Siak Hancur Dihantam Truk ODOL, PT Ekasapta Paramita Energi Dilaporkan ke Kejati Riau
Satres Narkoba Polres Inhil Ungkap Peredaran Sabu di Kempas, Seorang Pria Diamankan dengan Barang Bukti 27,49 Gram
Polisi Tangkap Pelaku Pencuri Sepeda Motor Di RSUD Bengkalis
Polres Bengkalis Amankan Pelaku Penggelapan dan Penadahan Sepeda Motor
DPO Kasus Perusakan Hutan di Bengkalis Menyerah Diri
Dugaan Korupsi Sosper dan SPPD DPRD Pekanbaru Rp4,6 Miliar Dilapor ke Kejati Riau, Nama Sekwan dan Walikota Jadi Sorotan
Jalan Pemkab Siak Hancur Dihantam Truk ODOL, PT Ekasapta Paramita Energi Dilaporkan ke Kejati Riau
Satres Narkoba Polres Inhil Ungkap Peredaran Sabu di Kempas, Seorang Pria Diamankan dengan Barang Bukti 27,49 Gram
Polisi Tangkap Pelaku Pencuri Sepeda Motor Di RSUD Bengkalis