Pilihan
Erisman: "Saya Belum Terima Laporan!"
Kadisdik Riau Cepat Tanggap Bantu Zea Melanjutkan Sekolah!
Bosda Akhir 2024 Masih Tunda Bayar, Banyak Kepsek Dikejar Vendor!
Marto Saputra Siap Ditempatkan Dimana Saja!
Dinilai Tebar Kebencian, Hotman Paris Akan Dilaporkan Farhat ke Polisi
MEDIALOKAL.CO - Farhat Abbas kini berencana akan melaporkan Hotman Paris. Pengacara parlente itu dituding oleh Farhat telah melakukan ajakan kepada masyarakat untuk menebar kebencian terkait kasus 'ikan asin'.
Kini, Farhat Abbas sedang mengumpulkan bukti-bukti atas dugaan tersebut. Mantan suami Nia Daniati itu pun menyebut Hotman Paris sadar melakukan hal itu.
"Ini kita lagi kumpulin bukti. Dia sudah menyadari kok itu," ujar Farhat Abbas saat ditemui di Polda Metro Jaya, Kamis (11/7/2019) malam
"(Dilaporkan atas dugaan) Menyebarkan atau menebarkan rasa kebencian mengajak orang untuk permusuhan," sambungnya lagi.
Kata Farhat Abbas, Hotman Paris telah melanggar hukum karena dianggap mengompori kasus ini. Tak tanggung-tanggung, ia menyebut ancaman hukumannya bisa sampai enam tahun penjara.
"Pasal 28. Ancaman hukumannya bisa kayak kasusnya Buni Yani itu bisa 6 tahun penjara," kata Farhat Abbas.
Meski berapi-api, Farhat Abbas belum tahu kapan akan merealisasikan rencananya itu. Kini ia masih fokus mengurus kasus kliennya, yaitu Rey Utami dan Pablo Benua yangs udah ditetapkan sebagai tersangka dari kasus 'ikan asin'.
Sumber: detik.com


Berita Lainnya
Polres Inhil Gandeng Bidlabfor Polda Riau, Selidiki Dugaan Ledakan Pipa Gas PT TGI
Sempat Melarikan Diri Saat Digerebek di Belantaraya, Akhirnya DA Berhasil di Tangkap di Batam
Tiga Eks Pejabat Inhil Terbukti Korupsi, MA Batalkan Putusan Bebas
Bea Cukai Tembilahan Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp3 Miliar
Polres Inhil Ungkap Kasus Narkotika, Perempuan Pengedar Shabu dan Ekstasi Ditangkap
Enam Pelaku Illegal Logging Ditangkap di Hutan, Polres Inhil Resmi Tetapkan Tersangka
Polres Inhil Gandeng Bidlabfor Polda Riau, Selidiki Dugaan Ledakan Pipa Gas PT TGI
Sempat Melarikan Diri Saat Digerebek di Belantaraya, Akhirnya DA Berhasil di Tangkap di Batam
Tiga Eks Pejabat Inhil Terbukti Korupsi, MA Batalkan Putusan Bebas
Bea Cukai Tembilahan Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp3 Miliar
Polres Inhil Ungkap Kasus Narkotika, Perempuan Pengedar Shabu dan Ekstasi Ditangkap
Enam Pelaku Illegal Logging Ditangkap di Hutan, Polres Inhil Resmi Tetapkan Tersangka