Perempuan Ini Berbuat Dosa di Depan Ruang Tahanan, Terekam CCTV


Loading...

MEDIALOKAL.CO - Suasana Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Kamis (11/7), menjadi heboh karena terjadi aksi pencopetan di areal gedung institusi penegak hukum itu, yang dilakukan perempuan inisial Nur, 34.

Nur kepergok mencopet dompet salah satu pengunjung Pengadilan Negeri Denpasar kemarin sore. Kejadian tersebut terjadi di bale bengong depan ruang tahanan PN Denpasar.

Dari informasi yang dihimpun, Nur saat itu tengah membesuk suaminya yang terjerat kasus narkoba. Pelaku sengaja duduk di sebelah korban, Ni Luh Sutiasih, di bale bengong depan ruang tahanan. Saat itu posisi tas yang berisi dompet milik korban diletakkan persis di belakang.

Saat korban lengah, perempuan asal Malang Jawa Timur itu mengambil dompet tersebut. Saat ditangkap, pelaku tidak mengakui perbuatannya meskipun sudah diperlihatkan rekaman CCTV.

Loading...

“Di rekaman CCTV terlihat bahwa pelaku yang mengambil dompet korban,” terang petugas keamanan PN Denpasar sambil menunjukkan CCTV.

Karena tidak mengakui perbuatannya, pelaku kemudian dipertemukan dengan suaminya yang terlibat narkoba di tahanan PN. Sang suami minta istrinya mengakui perbuatannya. Meski mengakui, Nur tetap ngotot dompet tersebut sudah dibawa oleh temannya.

Selanjutnya, pelaku digiring ke Polsek Denpasar Barat untuk dimintai keterangan. “Saya sudah mengaku kalau saya yang ngambil dompet itu. Tapi sekarang dompetnya dibawa teman saya,” ujarnya.
Sementara itu, korban, Sutiasih sendiri sejatinya enggan memperpanjang masalah. Dia mengaku tidak akan melaporkan pencurian tersebut asalkan pelaku bersedia mengembalikan dompetnya yang dicuri. Dompet tersebut berisi uang Rp 1,2 juta dan surat-suat seperti KTP dan lainnya.

“Saya baru ambil gaji. Uang itu rencananya untuk bayar kos dan mau kasih suami saya yang sedang ditahan,” ujar Sutiasih yang tinggal di kawasan Jalan Soputan, Denpasar Barat.

Dikatakan, uang tersebut sangat berarti baginya. Apalagi dia harus menghidupi empat anaknya dan bayi yang ada di kandungannya. “Anak saya empat dan sekarang saya sedang hamil. Suami saya ada di dalam penjara. Saya cuma minta uang saya dikembalikan,” ujarnya.

Tentu saja, meski Sutiasih tidak melaporkan, polisi tetap memproses kasus pencopetan tersebut. Kanitreskrim Polsek Denpasar Barat Iptu Aji Yoga Sekar membenarkan pelaku sudah ditangkap dan masih dimintai keterangan. “Sudah diamankan. Keterangannya masih kami dalami,” jawabnya. (jpnn.com)

 






Loading...

[Ikuti Medialokal.co Melalui Sosial Media]