Anak 9 Tahun Lempar Rokok ke Kakek Sambil Joget, Akhirnya Berujung Tragis


Loading...

MEDIALOKAL.CO - Kelakuan Sugianto (62) dilaporkan ke Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya. Kakek tersebut ditangkap karena memukul dan menyulut puntung rokok kepada tetangganya.

Parahnya, korban baru berusia 9 tahun. Akibatnya, warga Jalan Kalianak Barat, Asemrowo, itu kini harus mendekam di ruang tahanan polres untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Pengakuan Sugianto, perbuatannya tersebut dilatarbelakangi rasa jengkel. Bocah 9 tahun itu membuang puntung rokok yang masih menyala ke arah tangan pelaku yang sedang berjalan.

"Setelah melempar puntung rokok, anak itu joget-joget di depan saya," kata Sugianto sambil menirukan ejekan korban.

Loading...

Sugianto naik darah. Dia berbalik mengambil puntung rokok tersebut, kemudian menarik baju bagian belakang korban. Puntung rokok tadi langsung disulutkan di leher korban bagian belakang. Dia juga memukul korban.

Korban langsung menangis kesakitan sehingga mengundang perhatian warga sekitar. Mereka langsung melerai.

"Kalau tidak ada yang melerai, apa yang akan terjadi sama anak itu? Apa yang akan sampean lakukan kira-kira," tanya Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak AKBP Antonius Agus Rahmanto.

Atas dasar kekerasan terhadap anak, pelaku dilaporkan ke Polsek Asemrowo. Berdasar penyelidikan dan hasil visum, Sugianto langsung ditahan.

''Sudah terbukti. Memang ada luka bekas puntung dan memar bekas pukulan,'' ucap Kapolres lulusan Akpol 2000 tersebut.

Kini pelaku ditahan di Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak. Sugianto dijerat pasal 80 UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. (*)


sumber : jpnn.com 
https://m.jpnn.com/news/anak-9-tahun-lempar-rokok-ke-kakek-sambil-joget-akhirnya-berujung-tragis






Loading...

[Ikuti Medialokal.co Melalui Sosial Media]