Jonan Sebut Ada Menteri Lawan Mobil Listrik, Sri Mulyani: Nggak Ada!


Loading...

 

MEDIALOKAL.CO - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menegaskan tidak ada kendala besar dalam proses penerbitan Peraturan Presiden (Perpres) tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle).

Ada kabar bahwa belum terbitnya Perpres kendaraan listrik dikarenakan adanya pejabat yang masih bertentangan atau melawan terhadap konsep yang sudah disiapkan. Hanya saja, Sri Mulyani membantahnya.

"Nggak ada," kata Sri Mulyani di gedung Bank Indonesia, Jakarta, Selasa (30/7/2019).

Loading...

Hingga saat ini, pemerintah belum juga menerbitkan beleid tersebut. Padahal, aturan tersebut sudah sering diungkapkan bisa terbit pada Juli 2019.

Menurut Sri Mulyani, lebih dikarenakan adanya penyempurnaan hal teknis yang tertuang salam draft Perprea kendaraan listrik.

"Karena kemarin ada koordinasi sedikit mengenai bagian sangat teknik, kecil tapi total policy frameworknya sudah disepakati," jelas dia.

Dengan begitu, Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini pun masih percaya bahwa beleid tersebut akan terbit dalam waktu dekat.

Selain perpres, dikatakan Sri Mulyani, nantinya juga akan ada peraturan pemerintah (PP) yang mengatur mengenai pemberian insentif fiskal bagi perusahaan yang menggarap kendaraan listrik di tanah air.

"Sudah selesai semuanya, dan kita harapkan dalam waktu sangat dekat (terbitnya). Seperti yang saya sampaikan ini akan segera disampaikan kepada Pak Presiden untuk bisa diteken," ungkap dia.

Sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan mengungkapkan kendala penerbitan aturan terkait ekosistem industri mobil listrik di indonesia. 

Menurut mantan Dirut PT KAI (Persero) itu masih ada perdebatan antara para menteri terkait pro dan kontra dari tersebut.

"Peraturan Presiden ditunggu hampir 1,5 tahun, debat antar menteri tidak selesai-selesai. Ada yang pro mobil listrik, ada yang melawan. Ini semestinya harus selesai," ungkap Ignasius Jonan seperti dikutip Antara, Senin (29/7/2019).
 

(detik.com)






Loading...

[Ikuti Medialokal.co Melalui Sosial Media]