Pilihan
Bosda Akhir 2024 Masih Tunda Bayar, Banyak Kepsek Dikejar Vendor!
Marto Saputra Siap Ditempatkan Dimana Saja!
Pekanbaru Mudahkan Warga Urus PBG, Wako Resmikan Sip Aman
DPP SPKN Nilai Kejati Riau Belum Respon Positif
DPP SPKN Apresiasi Polda Riau Tindak Lanjuti SPPD dan Mamin di DPRD Riau
Jonan Sebut Ada Menteri Lawan Mobil Listrik, Sri Mulyani: Nggak Ada!
MEDIALOKAL.CO - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menegaskan tidak ada kendala besar dalam proses penerbitan Peraturan Presiden (Perpres) tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle).
Ada kabar bahwa belum terbitnya Perpres kendaraan listrik dikarenakan adanya pejabat yang masih bertentangan atau melawan terhadap konsep yang sudah disiapkan. Hanya saja, Sri Mulyani membantahnya.
"Nggak ada," kata Sri Mulyani di gedung Bank Indonesia, Jakarta, Selasa (30/7/2019).
Hingga saat ini, pemerintah belum juga menerbitkan beleid tersebut. Padahal, aturan tersebut sudah sering diungkapkan bisa terbit pada Juli 2019.
Menurut Sri Mulyani, lebih dikarenakan adanya penyempurnaan hal teknis yang tertuang salam draft Perprea kendaraan listrik.
"Karena kemarin ada koordinasi sedikit mengenai bagian sangat teknik, kecil tapi total policy frameworknya sudah disepakati," jelas dia.
Dengan begitu, Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini pun masih percaya bahwa beleid tersebut akan terbit dalam waktu dekat.
Selain perpres, dikatakan Sri Mulyani, nantinya juga akan ada peraturan pemerintah (PP) yang mengatur mengenai pemberian insentif fiskal bagi perusahaan yang menggarap kendaraan listrik di tanah air.
"Sudah selesai semuanya, dan kita harapkan dalam waktu sangat dekat (terbitnya). Seperti yang saya sampaikan ini akan segera disampaikan kepada Pak Presiden untuk bisa diteken," ungkap dia.
Sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan mengungkapkan kendala penerbitan aturan terkait ekosistem industri mobil listrik di indonesia.
Menurut mantan Dirut PT KAI (Persero) itu masih ada perdebatan antara para menteri terkait pro dan kontra dari tersebut.
"Peraturan Presiden ditunggu hampir 1,5 tahun, debat antar menteri tidak selesai-selesai. Ada yang pro mobil listrik, ada yang melawan. Ini semestinya harus selesai," ungkap Ignasius Jonan seperti dikutip Antara, Senin (29/7/2019).
(detik.com)


Berita Lainnya
Bank BPR Gemilang Hadir di MPP Inhil, Layanan Perbankan Semakin Dekat dan Mudah!
Lima Mantan Direksi BRK Masih Terima Gaji Diluar Aturan
SDM PKS Punya Peran Penting dalam Industri Kelapa Sawit Riau
Pasar Beduk Desa Keritang Hulu Mengembangkan UMKM dan Meningkatkan Ekonomi Masyarakat
Berapa Harga Antam Hari Ini?
Menteri ESDM Tetapkan Harga Minyak Mentah Alami Kenaikan Per Juli 2024
Bank BPR Gemilang Hadir di MPP Inhil, Layanan Perbankan Semakin Dekat dan Mudah!
Lima Mantan Direksi BRK Masih Terima Gaji Diluar Aturan
SDM PKS Punya Peran Penting dalam Industri Kelapa Sawit Riau
Pasar Beduk Desa Keritang Hulu Mengembangkan UMKM dan Meningkatkan Ekonomi Masyarakat
Berapa Harga Antam Hari Ini?
Menteri ESDM Tetapkan Harga Minyak Mentah Alami Kenaikan Per Juli 2024