Pilihan
Erisman: "Saya Belum Terima Laporan!"
Kadisdik Riau Cepat Tanggap Bantu Zea Melanjutkan Sekolah!
Bosda Akhir 2024 Masih Tunda Bayar, Banyak Kepsek Dikejar Vendor!
Marto Saputra Siap Ditempatkan Dimana Saja!
Ibu Muda di Riau Diperkosa Saat Menggendong Anak
PANGKALAN KERINCI, Medialokal.co - Seorang pria di Kabupaten Pelalawan, Provinsi Riau berinisial ON memerkosa seorang ibu rumah tangga (IRT) Bunga (bukan nama asli) yang berusia 26 tahun.
Selain menutup mulut korban, pelaku ON juga mengikat tangan korban dengan menggunakan kain panjang.
Peristiwa itu terjadi saat korban sedang menggendong anaknya di rumahnya salah satu desa di Kecamatan Langgam, Kabupaten Pelalawan, Senin (29/7/2019) pukul 11.00 WIB.
Pelaku tiba-tiba masuk ke rumah korban dan mengambil anak pelapor yang sedang digendong dan kemudian pelaku menarik korban masuk ke dalam kamar. Usai melampiaskan nafsunya, pelaku kabur hingga akhirnya ditangkap polisi.
Kapolres Pelalawan, AKBP Kaswandi Irwan mengungkapkan, pelaku menutup dan mengikat tangan korban dengan menggunakan kain panjang.
"Korban melakukan perlawanan dan berteriak meminta tolongan. Pelaku membuka celana yang digunakan oleh korban, setelah celana korban terlepas pelaku menyetubuhi korban," jelas Kapolres Pelalawan. (*)
Sumber : goriau.com
https://m.goriau.com/berita/baca/ibu-muda-di-pelalawan-diperkosa-saat-menggendong-anak.html


Berita Lainnya
Polres Inhil Gandeng Bidlabfor Polda Riau, Selidiki Dugaan Ledakan Pipa Gas PT TGI
Sempat Melarikan Diri Saat Digerebek di Belantaraya, Akhirnya DA Berhasil di Tangkap di Batam
Tiga Eks Pejabat Inhil Terbukti Korupsi, MA Batalkan Putusan Bebas
Bea Cukai Tembilahan Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp3 Miliar
Polres Inhil Ungkap Kasus Narkotika, Perempuan Pengedar Shabu dan Ekstasi Ditangkap
Enam Pelaku Illegal Logging Ditangkap di Hutan, Polres Inhil Resmi Tetapkan Tersangka
Polres Inhil Gandeng Bidlabfor Polda Riau, Selidiki Dugaan Ledakan Pipa Gas PT TGI
Sempat Melarikan Diri Saat Digerebek di Belantaraya, Akhirnya DA Berhasil di Tangkap di Batam
Tiga Eks Pejabat Inhil Terbukti Korupsi, MA Batalkan Putusan Bebas
Bea Cukai Tembilahan Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp3 Miliar
Polres Inhil Ungkap Kasus Narkotika, Perempuan Pengedar Shabu dan Ekstasi Ditangkap
Enam Pelaku Illegal Logging Ditangkap di Hutan, Polres Inhil Resmi Tetapkan Tersangka