Industri Kosmetik Ilegal Digerebek Petugas Gabungan Kota Kediri
MEDIALOKAL.CO - Sebuah industri kosmetik rumahan diduga tidak memiliki izin digerebek anggota gabungan Polsek Kota dan Satpol PP Kota Kediri.
Dari home industry di Lingkungan Karang Anyar Kelurahan Ngronggo Kecamatan Kota Kediri, petugas berhasil mengamankan puluhan ember dan beberapa drum bahan kosmetik. Tak hanya itu petugas juga mengamankan puluhan produk jadi kosmetik yang siap edar.
"Ini tadi kita amankan karena memang pemilik tidak bisa memberikan surat izin dari dinas terkait, karena itu indikasinya ilegal," ujar Nur Khamid, Kabid Trantibum Satpol PP Kota Kediri saat dikonfirmasi, Selasa (17/9/2019).
Nur Khamid mengatakan kegiatan tersebut diketahui petugas setelah mendapatkan informasi dari tim deteksi dini Satpol PP Kota Kediri. "Tim deteksi dini menginformasikan kepada kita, lalu kita tindak lanjuti, ternyata benar ada kegiatan tersebut," imbuhnya.
Saat ini kasus tersebut ditangani Polsek Kota Kediri untuk ditindaklanjuti. "Karena ini ranahnya pidana, maka kita limpahkan ke polsek dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," tuturnya.
Sementara Kapolsek Kediri Kota AKP Suyitno, enggan memberikan komentar terkait kasus dugaan kosmetik ilegal ini.
sumber: detik.com
Berita Lainnya
Jum'at Berkah, Polsek Gaung Anak Serka Berbagi Sembako Kepada Warga
Kapolsek Gaung Anak Serka Beserta Personil Laksanakan Program Jum'at Curhat Bersama Warga
Polisi Masih Diminati Anak Muda, Ribuan Pelamar Padati Mapolda Riau
Seleksi Calon Polisi, Ribuan Peserta Padati Mapolda Riau
Jumat Curhat & Bansos, Polsek Kempas Ciptakan Kamtibmas Aman & Kondusif Pasca Putusan Sidang Mahkamah Konstitusi
Sambangi Kampung Pancasila, Babinsa Koramil 03/Tpl Serda Riko Saputra Lakukan Komsos
Jum'at Berkah, Polsek Gaung Anak Serka Berbagi Sembako Kepada Warga
Kapolsek Gaung Anak Serka Beserta Personil Laksanakan Program Jum'at Curhat Bersama Warga
Polisi Masih Diminati Anak Muda, Ribuan Pelamar Padati Mapolda Riau
Seleksi Calon Polisi, Ribuan Peserta Padati Mapolda Riau
Jumat Curhat & Bansos, Polsek Kempas Ciptakan Kamtibmas Aman & Kondusif Pasca Putusan Sidang Mahkamah Konstitusi
Sambangi Kampung Pancasila, Babinsa Koramil 03/Tpl Serda Riko Saputra Lakukan Komsos