Kasus Jembatan Enok, 3 Kontraktor dan 3 Pegawai ULP Sudah di Tetapkan Tersangka Oleh Kejari Inhil

Foto : Kejari Inhil  (Depan) Bersama kasi intel Andi syahputra Ari Supandi  (Tenggah)  Yang akan pindah pada kejari Natuna di Ranai  sebagai Kariksa  (Kasi Pemeriksa) serta  dan kasi Pidsus Sonang .
Penulis: webmaster
Rabu, 11 April 2018 | 17:38:05 WIB
Reporter: webmaster