Rekening Otomatis Usia 17 Tahun Digadang Dongkrak Inklusi, Dorman hingga Scam Mengintai
MEDIALOKAL.CO — Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyebut kebijakan ini merupakan arahan langsung Presiden Prabowo Subianto. Rekening tersebut nantinya difungsikan untuk penyaluran bantuan sosial tunai hingga penyediaan fasilitas QRIS tanpa potongan bagi pelaku UMKM.
"Begitu mereka usianya 17 tahun, langsung otomatis dikasih KTP dan dikasih rekening koran," ujar Airlangga dalam Simposium Ikatan Ahli Ekonomi Islam Indonesia (IAEI) di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta Pusat, Selasa (8/9).
Inklusi 93,61 Persen, tapi Literasi Baru 69,57 Persen
Ekonom Universitas Andalas Syafruddin Karimi menilai urgensi kebijakan ini bukan karena Indonesia kekurangan akses rekening. Data yang dipegangnya menunjukkan tingkat inklusi keuangan nasional sudah 93,61 persen, sementara literasi keuangan baru 69,57 persen.
Ada ketimpangan antara kemampuan mengakses layanan keuangan dan kemampuan memakainya dengan benar. "Artinya, masalah utama bergeser dari akses menuju kemampuan menggunakan layanan keuangan secara aman dan produktif," ujar Syafruddin kepada CNNIndonesia.com, Rabu (9/9).
Rekening otomatis usia 17 tahun, katanya, bisa jadi pintu masuk membangun riwayat transaksi, menerima bansos, menabung, mengakses pembayaran digital, hingga memperoleh pembiayaan formal. Syaratnya rekening aktif, murah, mudah dipakai, dan disertai edukasi.
"Jika pemerintah sekadar mengejar jumlah rekening, kebijakan akan menghasilkan angka inklusi yang tinggi tanpa perubahan kesejahteraan," ujarnya.
Fungsi Nyata Sejak Awal Jadi Kunci
Syafruddin mendorong bank membuat rekening punya fungsi nyata sejak awal. Beberapa di antaranya pembayaran pendidikan, transportasi, QRIS, tabungan mikro, penerimaan bansos, atau insentif pemerintah.
Bank juga perlu menerapkan notifikasi berkala, autentikasi ulang, dan mekanisme pengaktifan kembali yang sederhana. Untuk penyaluran bansos, ia menilai rekening individual efektif karena memotong rantai distribusi dan mencegah pemotongan dana di tingkat perantara.
Risiko Dorman dan Salah Sasaran
Kepala Ekonom Bank Permata Josua Pardede menilai program ini hanya memperbaiki saluran pembayaran, tidak serta-merta memperbaiki ketepatan sasaran penerima bantuan.
"Jika data penerimanya keliru, bantuan akan tetap salah sasaran, tetapi lebih cepat," ujar Josua.
Ia menyoroti potensi membengkaknya rekening tidak aktif (dorman). Pengejaran kuantitas pembukaan rekening berisiko menghasilkan banyak akun yang hanya dibuka untuk memenuhi target, lalu ditinggalkan sehingga menambah beban pengawasan bank.
"Saya lebih menyarankan agar model rekening otomatis tersedia, tetapi pengaktifan transaksi dilakukan oleh pemiliknya setelah verifikasi dan edukasi singkat," ujarnya.
Data Dukcapil dan Perbankan Harus Dibatasi
Josua mengingatkan risiko privasi dan keamanan menjadi isu penting karena pemerintah ingin menghubungkan data Dukcapil dengan sistem perbankan dan pembayaran. Desainnya harus membatasi data yang dipertukarkan, mencatat siapa yang mengakses, memberi pemberitahuan saat ada perubahan penting, menyediakan cara memblokir rekening dengan cepat, dan menerapkan batas transaksi awal yang rendah.
Persetujuan tambahan diperlukan bila data transaksi hendak dipakai untuk tujuan di luar pelayanan rekening. "Kemudahan membuka rekening tidak boleh berarti kemudahan membuka data keuangan warga," ujar Josua.
Saldo Awal Rp50 Ribu dan Sumber Dananya
Josua mempertanyakan transparansi sumber pendanaan saldo awal Rp50 ribu per rekening. Jika berasal dari APBN, secara ekonomi itu belanja pemerintah dengan total biaya Rp50 ribu dikalikan jumlah rekening baru.
"Apabila saldo awal merupakan bagian dari kebijakan sosial pemerintah, sumber pendanaannya sebaiknya transparan dalam anggaran dan tidak dibebankan secara terselubung kepada bank," ujarnya.
Ia mendorong pembukaan rekening dibarengi edukasi dan pengamanan. Pemilik rekening baru perlu mengikuti pendidikan keuangan singkat sebelum fasilitas transfer penuh diaktifkan, mencakup kerahasiaan kode akses, larangan meminjamkan rekening, penipuan berkedok hadiah, investasi palsu, pinjaman tidak berizin, dan judi daring.
Rekening pemula dapat diberi batas transaksi bertahap, peringatan sebelum transfer ke penerima baru, dan penundaan singkat untuk transaksi tidak biasa. Sejauh mana pemerintah menyiapkan rambu-rambu itu akan menentukan apakah kebijakan ini benar-benar memperkuat inklusi atau hanya menambah angka di atas kertas.