Pegawai Salon di Badung Konsumsi Sabu Demi Melupakan Mantan Pacar


Loading...

 

MEDIALOKAL.CO - Seorang wanita berinisial NGS (27) ditangkap Polres Badung, Bali. Pekerja salon itu ditangkap di sebelah mesin ATM Bukopin, Jalan Raya Padang Luwih, Banjar Tegal, Desa Dalung, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung, Bali, Senin (2/9) malam.

"Barang bukti yang didapat dua paket sabu seberat 0,61 gram brutto atau 0,15 gram netto," kata Wakapolres Badung Kompol Sindar Sinaga di Mapolres Badung, Bali, Rabu (2/10).

Pelaku merupakan pengguna narkotika jenis sabu-sabu. Dari pengakuannya, pelaku menggunakan sabu-sabu untuk menghilangkan kenangan dengan mantan pacar yang merupakan pengedar dan telah ditangkap Polda Bali.

Loading...

NGS ditangkap saat mengambil sabu di TKP. Polisi yang menggeledah menemukan pipet plastik klip berisi sabu dari tangan pelaku dan satu handphone.

Setelah penangkapan polisi menggeledah indekos pelaku di Banjar Anyar, Desa Padangsambian, Kecamatan Denpasar Barat. Dari penggeledahan ditemukan alat hisap sabu, satu potong pipet ujungnya lancip dan satu buah pipa kaca di atas kasur.

"Yang karyawan salon katanya dia menghilangkan kenangan dengan mantan pacar. Katanya yah. Menurut dia," imbuh Sinaga.

Polisi masih menyelidiki alasan pelaku mengonsumsi sabu. Namun, pelaku mengaku menjadi pemadat setelah diajari mantan pacarnya yang sudah tertangkap lebih dulu.

"Dia yang ajarin pacarnya untuk pakai (sabu). Setelah pacarnya masuk (penjara) dia dongkol. Pacarnya di vonis bulan Mei lalu," ujar Kasubag Humas Polres Badung Iptu Ketut Oka Bawa.

Oka juga menjelaskan, pelaku bekerja sebagai karyawan salon selama satu tahun. Kemudian, dia putus sama pacarnya dan mulai memakai sabu sekitar bulan Januari 2019.

"Karena ingin melupakan pacarnya, pakailah dia. Dia mulai pakai sejak bulan Januari," ujarnya.

(spiritriau.com) 






Loading...

[Ikuti Medialokal.co Melalui Sosial Media]