DPRD Inhil Gelar Rapat Paripurna ke-4

Foto : Rapat Paripurna DPRD ke-4

Loading...

TEMBILAHAN, Medialokal.co - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) menggelar Sidang 2019 Rapat paripurna ke-4 masa persidangan 1 tahun yang diadakan di Gedung DPRD Indragiri Hilir, Senin (21/10/19). 

Dua agenda yang terdapat pada pelaksanaan itu adalah penyampaian laporan hasil pembahasan Pansus I tentang Rancangan Peraturan Tata Tertib DPRD Kabupaten Indragiri Hilir masa jabatan 2019-2024 dan Dewan mengambil keputusan. 

H Ferryandi sebagai Ketua DPRD Indragiri Hilir mengatakan bahwa baru saja tadi dilakukan pengesahan peraturan untuk anggota DPRD Indragiri Hilir dan telah disepakati bersama. 

"Setelah ini akan menyurati kepada para pimpinan fraksi seperti dalam amanah tatib bahwa untuk melengkapi alat dan perlengkapan dewan, baik itu komisi, anggaran, kehormatan, dan musyawarah." Ujar beliau. 

Loading...

Kemudian beliau menuturkan bahwa akan diparipurnakan sesuai jadwal yakni pukul 14:00 Wib siang ini dengan dilanjutkan dengan pemilihan badan kehormatan pada malam harinya. 

"Mudah mudahan pelaksanaan ini dapat berjalan lancar tanpa hambatan agar selesai seluruh perlengkapan dewan dan untuk kedepannya dapat bekerja dengan maksimal serta dapat menyikapi persoalan dan permasalahan yang terjadi dimasyarakat." Ujar Ketua H Ferryandi. 

Beliau menambahkan, jika ada anggota dewan yang diundang tidak dapat menghadiri pelaksanaan sidang paripurna, maka akan diproses oleh badan kehormatan. 

"Seluruhnya diatur dalam tatib lengkap dengan sanksinya dan dalam undanganpun telah disampaikan. Jika saat pelaksanaan sidang paripurna sering kali tidak hadir, maka akan diproses untuk kemudian ditindaklankuto oleh badan kehormatan." Pungkasnya. 


Laporan : Juni






Loading...

[Ikuti Medialokal.co Melalui Sosial Media]