Mau Transaksi Narkoba, Pemuda 25 Tahun di Tembilahan ini Diringkus Aparat

Foto : Kapolsek KSKP Ipda Ridwan di dampingi Kanit Reskrim Bripka Riki saat berfoto bersama pelaku dengan barang bukti

Loading...

TEMBILAHAN, Medialokal.co - Sedang ingin melakukan transaksi narkoba jenis sabu, seorang pemuda berinisial BH diringkus personil Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Tembilahan, Rabu (23/10) sekitar pukul 21.30 WIB. 

Pria berusia 25 tahun ini ditangkap tanpa melakukan perlawanan di rumah kosnya di Jalan Perintis, Gang Subur. 

Saat digeledah ditemukan barang bukti empt paket kecil sabu, satu buah kotak bedak, dua buah bong, tiga buah pipet, tiga buah kaca pyrex, pisau silet dan satu unit Hp. 

Untuk penyidikan lebih lanjut, BH langsung di giring ke Mapolsek KSKP Tembilahan. 

Loading...

Kapolsek KSKP Tembilahan Ipda Ridwan SH saat dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan tersebut. 

"Iya betul, sekarang sudah di polsek dan masih dalam proses penyidikan lebih lanjut, "kata Kapolsek. 

Dijelaskan eks Kanit Tipiter Polres Inhil ini, penangkapan itu berawal dari informasi masyarakat yang mengatakan pelaku akan bertransaksi narkoba di kawasan pelabuhan. 

"Mendapat laporan itu, saya langsung menginstruksikan ke personil untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut,"ujarnya. 

Setelah dua orang personil KSKP Bripda Firdaus dan Bripda Ria Fahlevi melanjutkan perintah Kapolsek, diketahui pelaku berada di rumah kos nya. 

"Setelah keberadaan di ketahui, personil langsung melakukan penangkapan tanpa perlawanan, saat di geledah ditemukan barang bukti seperti di atas, "tutup Kapolsek. (*)


Laporan : Juni






Loading...

[Ikuti Medialokal.co Melalui Sosial Media]