Poktan Pelalawan Makmur Abadi Segel HTI Akasia PT RAPP


Loading...

MEDIALOKAL.CO - Puluhan anggota Kelompok Tani (Poktan) Pelalawan Makmur Abadi Kelurahan Pelalawan, Kecamatan Pelalawan, Kabupaten Pelalawan melakukan aksi penyegelan lahan yang disudah ditanami Hutan Tanaman Industri (HTI) PT RAPP, jenis akasia kemarin.

Aksi penyegelan ini, diwarnai dengan pemancangan patok papan nama seukuran setengah kali satu meter yang ditancapkan kedalam tanah. Seterusnya, pada papan pancang berwarna biru itu, bertuliskan huruf kapital warna merah 'Tanah ini milik masyarakat Kelurahan Pelalawan'.

Ketua Poktan Pelalawan Makmur Abadi, Alimun ketika dihubungi, Senin (4/11/2019) membenarkan aksi pemasangan patok itu terkait tanah ulayat milik masyarakat Kelurahan Pelalawan seluas 1.000 hektar yang dikuasai PT RAPP sudah berlangsung lama, akan tetapi saat ini belum ada kejelasan.

"Pemasangan patok segel ini masalah lahan ulayat milik masyarakat Kelurahan Pelalawan yang ditanami PT RAPP akasia," sebutnya.

Loading...

Alimun menjelaskan lokasi pemasangan patok itu berada persis di dekat kilometer 13. "Tujuan kita memasang pancang ini, adalah untuk memancing siapa betul yang sudah menguasai lahan ini," tegasnya.

Terlebih lagi, masyarakat setakad ini hanya mengetahui yang menguasai lahan itu hanya PT RAPP. "Kan secara umum masyarakat hanya mengetahui PT RAPP saja, akan tetapi banyak perusahaan lain sebagai mitranya, RAPP. Jadi kita ingin tahu siapa betul perusahaan yang sudah terlanjur menguasainya," bebernya.

Manajemen dan Humas PT RAPP belum memberikan penjelasan, terhadap aksi penyegelan lahan yang dilakukan oleh Poktan Pelalawan Makmur Abadi. Spritriau.com sudah berusaha melakukan komfirmasi resmi kepada pihak Humas, namun dia tak mau memberikan penjelasan detil.(spiritriau.com) 






Loading...

[Ikuti Medialokal.co Melalui Sosial Media]