832 Surat Tilang Dikeluarkan Polres Inhil Selama Operasi Brata Muara Takus 2019.

Sumber foto : Google

Loading...

TEMBILAHAN, Medialokal.co - Berakhirnya razia Operasi Zebra Brata Muara Takus tahun 2019 menyisakan banyak cerita yang unik. Selama kegiatan penertiban berkendara itu digelar, pihak aparat Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Indragiri Hilir (Inhil) telah mengeluarkan ratusan surat tilang kendaraan, Tembilahan, Rabu (06/11/19). 

Sebanyak 832 set surat tilang dan sebanyak 137 set surat teguran sudah dikeluarkan. 

Iptu Warno Akman selaku Kepala Sub Bagian Humas Polres Indragiri Hilir menyatakan beberapa profesi pelanggar lalulintas yang tercatat oleh pihak aparat Polres Inhil yang banyak adalah didominasi oleh pekerja swasta dengan catatan 283 kali pelanggaran, pelajar 200 kali pelanggaran, mahasiswa 92 kali pelanggaran, buruh 73 kali pelanggaran, PNS 41 kali pelanggaran, supir 33 kali dan 110 kali pelanggaran untuk gabungan profesi lainnya. 

Adapun kemudian para pelanggar berasal dari jenjang tngkat SMA menempati posisi teratas dengan 441 kali, disusul SMP 153 kali, SD 123 kali dan mahasiswa 115 kali, itu jika ditinjau dari sisi pendidikan. 

Loading...

"Segi usia pelanggar terbanyak didominasi usia 16-21 tahun sebanyak 219 kali, disusul usia 22-30 tahun sebanyak 190 kali, usia 31-40 tahun 145 kali, usia dibawah 15 tahun 144 kali dan usia diatas 40 tahun sebanyak 134 kali," jelas Iptu Warno. 

Dilihat dari jenis kendaraan yang melanggar, banyak didominasi oleh kendaraan sepeda motor yaitu sebanyak 773 kali, untuk mobil penumpang sebanyak 26 kali dan untuk mobil pengangkut barang sebanyak 33 kali. (Jun) .






Loading...

[Ikuti Medialokal.co Melalui Sosial Media]