Lagi Di Kamar Sendirian?, FY Di Tangkap Opsnal Mandau


Loading...

MEDIALOKAL.CO - Jumat 15 November 2019 sekira jam 15.30 Wib, Tim Opsnal Polsek Mandau berhasil mengamankan seorang perempuan yang terduga pelaku Narkoba jenis Shabu.

Dari keterangan Kapolres Bengkalis AKBP Sigit Adiwuryanto Sik MH, dan disampaikan Kapolsek Mandau, Kompol Arvin Hariyadi Sik, bahwa tersangka yang berinisial FY(26) tersebut merupakan warga Desa Japura Kecamatan Lirik Kabupaten Inhu. Yang mana tersangka FY diamankan Tim Opsnal Polsek Mandau di Jalan Lintas Duri Dumai Duri XIII Desa Kesumbo Ampai, Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis.

Lanjut Kompol Arvin, "dari tersangka FY, turut juga diamankan beberapa barang bukti. Yakni 3(tiga) paket diduga Narkotika jenis shabu-shabu yang dibungkus dengan palstik peck dengan berat kotor 0,34 gram, 1(satu) buah alat hisap (Bong), 1(satu) buah kaca Pirek yang berisi diduga narkotika jenis shabu-shabu dengan berat kotor 0,73 gram, 1(satu) buah mancis yang dijadikan sebagai alat bakar (kompor), dan 1(satu) bungkus rokok Dunhill warna putih tempat diletakkan diduga Narkotika jenis shabu-shabu, "papar Kompol Arvin kemudian.

Sebelumnya Kompol Arvin juga menerangkan bahwa awalnya pada hari Jumat 15 November 2019 sekira jam 15.00 Wib, tim mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa adanya transaksi Narkotika jenis shabu-shabu di Desa Kesumbo Ampai Kecamatan Bathin Solapan.

Loading...

"Mendapat informasi tersebut, tim langsung melakukan penyelidikan. Dan selanjutnya berhasil mengamankan tersangka FY yang sedang berada dalam kamar sendirian. Pada saat dilakukan penggeledahan, tim menemukan beberapa barang bukti yang sudah disebut sebelumnya. Dan setelah di introgasi, tersangka FY mengakui bahwa barang tersebut adalah miliknya yang barusan dibelinya dari TJ (DPO). Selanjutnya pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polsek Mandau guna penyidikan lebih lanjut, "tiutup Kompol Arvin Hariyadi Sik.

(spiritriau.com) 






Loading...

[Ikuti Medialokal.co Melalui Sosial Media]