BKN Susun Kriteria Pengalihan ke Jabatan Fungsional


Loading...

MEDIALOKAL.CO - Badan Kepegawaian Negara (BKN) saat ini sedang menyusun kriteria jabatan yang dapat dialihkan ke fungsional. Hal ini sejalan dengan rencana perampingan organisasi dalam upaya percepatan pelayanan masyarakat.

Sekretaris Utama (Sestama) BKN, Supranawa Yusuf mengatakan, saat ini, jabatan masih didominasi oleh pelaksana atau administrator. Padahal setiap instansi idealnya didominasi oleh pejabat fungsional. 

“Hal itulah yang bisa menjadi rujukan pengalihan jabatan untuk mewujudkan perampingan organisasi,” ujar Supranawa, Minggu (17/11).

Namun, lanjutnya, ada berbagai kendala yang dihadapi. Salah satunya masih diperlukan pembedaan hubungan tugas antara jabatan fungsional dan non-jabatan fungsional. 

Loading...

“Selain itu harus ada pembenahan positioning agar tidak ada lagi anggapan atau mindset bahwa jabatan fungsional adalah jabatan kelas dua,” ungkapnya. (*)


sumber : jpnn.com 
https://m.jpnn.com/news/bkn-susun-kriteria-pengalihan-ke-jabatan-fungsional






Loading...

[Ikuti Medialokal.co Melalui Sosial Media]