PNS Berstatus Koruptor Bakal Dipecat
MEDIALOKAL.CO - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo memastikan pemerintah akan memecat pegawai negeri sipil (PNS) yang berstatus terpidana korupsi, yang statusnya sudah berkekuatan hukum tetap.
"Kalau tidak mau mundur ya diberhentikan," kata Tjahjo di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (17/9). Sebelumnya, Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengungkap 2.674 PNS terbukti melakukan tindak pidana korupsi dan perkaranya telah berkekuatan hukum tetap. Namun, hanya sekitar 317 PNS yang dipecat. Sedangkan 2.357 PNS masih aktif bekerja dan menerima gaji.
Tjahjo mengatakan, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) awalnya mendapat data lengkap dari BKN. Baik itu nama PNS, kabupaten/kota, provinsi maupun jabatannya. Kemudian, Kemendagri mengisiasi rapat bersama dengan Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN dan RB), BKN pusat dan provinsi, para sekretaris daerah (sekda) provinsi, kabupaten/kota.
"Satu hari selesai," tegasnya.
Nah, kata Tjahjo, dalam rapat itu dipilah terlebih dahulu dari 2000 lebih nama itu mana yang benar-benar terlibat. Kemudian, semua putusan pengadilan terkait PNS tersebut juga dipelajari terlebih dahulu. "Sudah clear semua," katanya.
Lalu, Tjahjo menambahkan, sekarang sedang ditelaah detail bersama BKN. Sebab, yang punya data adalah BKN. Kemendagri bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menargetkan Desember 2018 harus sudah diselesaikan dengan baik.
"Itu saja intinya kami ingin membangun sistem pemerintahan yang bersih, berwibawa. Siapa pun yang sudah inkracht apalagi terkait masalah tipikor ya harus ikhlaslah dia mundur," katanya.
Apalagi, lanjut Tjahjo, nama-nama tersebut merupakan hasil telaah dari BKN dan juga didata bersama KPK. "Ini mempunyai kekuatan hukum karena kasus tipikor," tegas mantan sekretaris jenderal (sekjen) PDI Perjuangan, itu.(jpnn.com)


Berita Lainnya
Anggota DPR RI Karmila Sari: Kampus STIKes Tengku Maharatu Buka Akses Kuliah Gratis lewat KIP Kuliah
Dari Trauma ke Kinerja: PT Patra Drilling Contractor Edukasi Karyawan Lewat Health Talk
Hadiri Cap Go Meh Bagansiapiapi, Karmila Sari: Keharmonisan Rohil adalah Kekayaan Nasional
Sehat Mental, Produktif Kerja: PT Patra Drilling Contractor Ajak Pekerja Lepaskan Stres Lewat Workshop Self Healing
GMNI Desak KPK Usut August Mellaz dan 4 Komisioner KPU: Jet Pribadi Rp90 Miliar Indikasi Korupsi Terstruktur
Hadapi Ancaman Sinkhole, PLN Bergerak Cepat Amankan SUTT 150 kV Bireuen-Peusangan
Anggota DPR RI Karmila Sari: Kampus STIKes Tengku Maharatu Buka Akses Kuliah Gratis lewat KIP Kuliah
Dari Trauma ke Kinerja: PT Patra Drilling Contractor Edukasi Karyawan Lewat Health Talk
Hadiri Cap Go Meh Bagansiapiapi, Karmila Sari: Keharmonisan Rohil adalah Kekayaan Nasional
Sehat Mental, Produktif Kerja: PT Patra Drilling Contractor Ajak Pekerja Lepaskan Stres Lewat Workshop Self Healing
GMNI Desak KPK Usut August Mellaz dan 4 Komisioner KPU: Jet Pribadi Rp90 Miliar Indikasi Korupsi Terstruktur
Hadapi Ancaman Sinkhole, PLN Bergerak Cepat Amankan SUTT 150 kV Bireuen-Peusangan