Polres Inhil Musnahkan BB Narkotika Hasil Operasi Antik Muara Takus


Loading...

TEMBILAHAN, Medialokal.co - Polres Indragiri Hilir (Inhil) melaksanakan pers release pemusnahan Barang Bukti (BB) Narkotika berbagai jenis dari hasil Operasi Kepolisian Antik Muara Takus yang digelar selama 22 hari di Kabupaten Indragiri Hilir. Pemusnahan tersebut dilakukan di Mako Polres Inhil, Tembilahan, Selasa (03/12/19) pagi.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Bupati Inhil H Syamsudin Uti, Dandim 0314/Inhil Letkol Inf Imir Faishal, Kajari Inhil Susilo, Kepala Pengadilan Negeri Tembilahan Nurmala Sinuraat, Kasat Narkoba Inhil AKP Bachtiar, Kepala KPLP Tembilahan dan Organisasi Penggiat Narkoba serta para awak Media.

Selama Operasi yang dilaksanakan selama 22 hari tersebut, 22 tersangka berhasil diamankan yang terdiri dari aparat kepolisian, Aparatur Sipil Negara (ASN), warga dan profesi lainnya dengan 16 kasus yang berhasil dibongkar oleh Satres Narkoba Polres Inhil.

"Selama 22 hari, kita berhasil mengamankan 22 tersangka dari total 16 kasus terkait Narkotika." tutur Kasat Narkoba Polres Inhil AKP Bachtiar saat melaksanakan pemusnahan BB Narkoba di halaman Mako Polres Inhil.

Loading...

Kapolres Inhil AKBP Indra Duaman mengingatkan dan menghimbau kepada masyarakat, terutama para remaja agar waspada serta menjauhi barang haram tersebut.

"Narkoba dapat merusak generasi penerus bangsa. Kesehatan diri dan mental hancur akibat penyalahgunaan narkoba." jelas Kapolres Inhil.

AKBP Indra Duaman juga menghimbau kepada para orang tua untuk selalu mengawasi anak-anak mereka agar tidak terlibat dalam pemakaian maupun pengedaran narkoba.

"Mari kita jauhi narkoba, kedepankan prestasi, karena Narkoba akan menjadi perusak masa depan." tegasnya.

Menurut data yang berhasil Medialokal.co dapatkan dari penuturan Kasat Narkoba Inhil AKP Bachtiar, sebanyak 532,45 gram sabu serta 126 butir ekstasi dengan berat 40,04 gram telah berhasil dimusnahkan ditingkat penyidikan. (Jun)






Loading...

[Ikuti Medialokal.co Melalui Sosial Media]