7 Warga Yang Lagi Asik Main Judi Dadu Goncang Di Ciduk Polsek Gunung kijang
BINTAN,medialolal.co - Anggota Polsek Gunung Kijang, Sabtu (30/11/2019) sekitar pukul 23.30 WIB menggrebek warga, yang sedang main judi jenis dadu goncang (cingkoko) di Kampung Banjar Lama, Desa Gunung Kijang,Selasa 02/12/2019
“Mereka adalah JT, DS, ST I, K, M, dan R,” sebut Kapolsek Gunung Kijang, AKP Monang Parlagutan Silalahi.
Medialokal.co,ia menjelaskan, dari hasil penggrebekan itu pihaknya mengamankan barang bukti berupa uang Rp 210 ribu, serta 1 set lapak dadu dan barang bukti lainnya.
“Sekarang 7 pelaku kita amankan di kantor dan kita masih lakukan proses pemeriksaan di tempat kejadian perkara (TKP),” tutur Monang, Selasa (2/12/2019).
Atas tindakan para tersangka, sambung Monang, dijerat pasal 303 KUHP dengan ancaman 10 tahun penjara, dan atau pasal 303 BIS KUHP dengan 4 tahun penjara.
Menurut, Monang, penangkapan terhadap ketujuh tersangka ini berawal dari laporan warga.
“Artinya mereka sudah cukup meresahkan warga sekitar,” tutupnya.(R/Ravi)


Berita Lainnya
Satresnarkoba Polres Inhil Ungkap Kasus Sabu 25,79 Gram, Seorang Pengedar Diamankan
Dua Pengedar Sabu Ditangkap di Wisma Kyla, Polisi Amankan Barang Bukti 3,02 Gram
APDESI Minta Polres Inhil Atensi Peredaran Narkoba di Kecamatan Kemuning
Polres Inhil Ungkap Kasus Narkotika, Amankan Seorang Pengedar dengan Barang Bukti 6,19 Gram Sabu
Razia Tempat Hiburan Malam, Polres Inhil Cegah Peredaran Narkoba
Polsek Minas Tangkap Pengedar Sabu di Minas, Barang Bukti 1,40 Gram Diamankan
Satresnarkoba Polres Inhil Ungkap Kasus Sabu 25,79 Gram, Seorang Pengedar Diamankan
Dua Pengedar Sabu Ditangkap di Wisma Kyla, Polisi Amankan Barang Bukti 3,02 Gram
APDESI Minta Polres Inhil Atensi Peredaran Narkoba di Kecamatan Kemuning
Polres Inhil Ungkap Kasus Narkotika, Amankan Seorang Pengedar dengan Barang Bukti 6,19 Gram Sabu
Razia Tempat Hiburan Malam, Polres Inhil Cegah Peredaran Narkoba
Polsek Minas Tangkap Pengedar Sabu di Minas, Barang Bukti 1,40 Gram Diamankan