Polres Bengkalis Tangkap 50 orang Tersangka Perjudian dari 29 Laporan Sepanjang 2021.

Foto : Kasat Reskrim dan Jajaran Personil Polres Bengkalis Saat Pres Rilis di Mapolres Bengkalis

Loading...

Bengkalis, Medialokal.co - Kapolres Bengkalis diwakili Kasat Reskrim AKP.Meky Wahyudi yang didampingi Personil di jajaran Reskrim Polres Bengkalis melakukan Pres Rilis Tindak pidana judi togel dan dadu di Mapolres Bengkalis Jalan Pertanian Kecamatan Bengkalis Kabupaten Bengkalis, Bengkalis (21/10/21).

Kasat Reskrim AKP Meky Wahyudi mengatakan salah satu perhatian Kapolda Riau yakni membasmi perjudian baik togel online, dadu dan sebagainya. Dimana Polres Bengkalis dari 1 Oktober 2021 hingga 21 Oktober 2021 sampai dengan saat sekarang ini terhadap tindak pidana perjudian sudah dilakukan penangkapan.

"Alhamdulillah kami sudah melaksanakan penangkapan terhadap 14 orang pelaku judi, disini dari 14 pelaku ini terdapat 11 laporan polisi. Kemudian jumlah barang bukti uang yang kita amankan yaitu sebesar Rp. 5.497.000,- dan kesemuanya ini adalah dari jenis judi togel online,”ungkap Kasat Reskrim.

Lanjutnya lagi “Saya sampaikan juga, dari bulan Januari 2021 sampai dengan bulan Oktober 2021 itu Polres Bengkalis telah mengamankan sebanyak 50 orang pelaku tindak pidana perjudian dengan total laporan polisi sebanyak 29 laporan, ditotalkan seluruhnya barang bukti uang yang disita sekitar 34 juta rupiah dan berbagai alat-alat permainan juga ada judi mesin ikan sebanyak 2 mesin di 2 TKP, kemudian ada judi online sebanyak 23 TKP, judi dadu dan lain-lainnya ada 3 TKP,”ungkapnya.

Loading...

“Dalam hal itu juga kita menggunakan pasal KUHP pasal 303 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara,” tutupnya mengakhiri.






Loading...

[Ikuti Medialokal.co Melalui Sosial Media]