Identitas Pelaku Pembunuhan Sadis di Medan Akhirnya Terindentifikasi
MEDIALOKAL.CO - Polisi telah mengidentifikasi pelaku pembunuhan sadisterhadap wanita berinisial AH, alias Bian, 25, di rumah kos di Jalan Punak, Kelurahan Sei Putih Timur II, Kecamatan Medan Petisah, Kota Medan pada Rabu (4/12) lalu.
"Alat bukti awal sudah kami miliki untuk mengidentifikasi siapa pelakunya. Masih satu orang yang kami identifikasi," kata Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dadang Hartanto, Kamis (5/12).
Pada saat olah tempat kejadian perkara (TKP), kata Dadang, petugas menemukan barang bukti pisau cutter yang diduga dipakai pelaku untuk membunuh korban. Juga ada jejak darah korban di dinding kamar korban.
"Termasuk tulisan-tulisan tangan dari si pelaku menggunakan darah korban, dan untuk latar belakang korban juga sedang kami dalami," ujarnya.
AH , 25, ditemukan tewas di rumah kos di Jalan Punak, Kelurahan Sei Putih Timur II, Kecamatan Medan Petisah, Kota Medan, Rabu (4/12).
Ditemukan sayatan di leher sebelah kanan, serta bekas luka benturan di kening bagian atas, pipi, tangan dan kaki.(*)
sumber : jpnn.com
https://m.jpnn.com/news/identitas-pelaku-pembunuhan-sadis-di-medan-akhirnya-terindentifikasi


Berita Lainnya
APDESI Minta Polres Inhil Atensi Peredaran Narkoba di Kecamatan Kemuning
Polres Inhil Ungkap Kasus Narkotika, Amankan Seorang Pengedar dengan Barang Bukti 6,19 Gram Sabu
Razia Tempat Hiburan Malam, Polres Inhil Cegah Peredaran Narkoba
Polsek Minas Tangkap Pengedar Sabu di Minas, Barang Bukti 1,40 Gram Diamankan
Polres Inhil Tangani Kasus Dugaan Penipuan dan Penggelapan Rp160 Juta, Satu Tersangka Ditetapkan DPO
Polsek Enok Tangkap Pelaku Narkotika yang Sempat Melarikan diri Saat Digerebek
APDESI Minta Polres Inhil Atensi Peredaran Narkoba di Kecamatan Kemuning
Polres Inhil Ungkap Kasus Narkotika, Amankan Seorang Pengedar dengan Barang Bukti 6,19 Gram Sabu
Razia Tempat Hiburan Malam, Polres Inhil Cegah Peredaran Narkoba
Polsek Minas Tangkap Pengedar Sabu di Minas, Barang Bukti 1,40 Gram Diamankan
Polres Inhil Tangani Kasus Dugaan Penipuan dan Penggelapan Rp160 Juta, Satu Tersangka Ditetapkan DPO
Polsek Enok Tangkap Pelaku Narkotika yang Sempat Melarikan diri Saat Digerebek