Salut! Polsek Keritang Berhasil Endus dan Buru Pelaku Penusukan Pria di Keritang Hingga ke Jambi

Foto : Pelaku berhasil di ringkus di Jambi

Loading...

JAMBI, Medialokal.co - Unit Reskrim Polsek Keritang berhasil mengejar dan meringkus pelaku tindak pidana penganiayaan/penusukan yang mengakibatkan Enal meninggal dunia pada Rabu (01/01/20) pukul 04:30 WIB lalu, di pesta pernikahan anak dari Saudara H. Baharuddin, Parit Sungai Bintang, Kelurahan Kotabaru Reteh, Kecamatan Keritang, Kabupaten Inhil, Riau.

Peristiwa penangkapan tersebut terjadi di Jalan Lingkar Barat tepatnya Agen Bus Damri Jambi Kecamatan Kotabaru - Jambi, Jum'at (03/01/20) sekira pukul 10 WIB, Provinsi Jambi.

Kronologis penangkapan tersebut dilaksanakan oleh Unit Reskrim Polsek Keritang setelah melakukan penyelidikan dan diketahui pelaku adalah Syahril alias Cerik.

Lalu pada Jumat, tanggal 03 Januari 2020 sekira pukuk 02.00 WIB, Unit Reskrim mendapatkan informasi keberadaan Cerik dan langsung melakukan pemburuan ke Provinsi Jambi.

Loading...

Kapolres Inhil AKBP Indra Duaman Siahaan SIK melalui Kasubag Humas Polres Inhil AKP Warno menyebutkan bahwa penangkapan oleh Unit Reskrim Polsek Keritang tersebut atas perintah langsung Kapolsek Keritang, AKP Martunus.

"Atas perintah tersebut, Unit Reskrim Polsek Keritang dibawah pimpinan Kanit Reskrim Ipda Delni Atma Saputra, SH. bersama Aiptu Hery Indrawan, Brigadir Tri Widodo, dan Briptu Abd. Gapur langsung melakukan pengejaran menuju Provinsi Jambi." ungkap AKP Warno.

Kemudian, tambahnya, sekira pukul 10:00 WIB tersangka Cerik berhasil diringkus di Jalan Lingkar Barat tepatnya Agen Bus Damri Jambi Kecamatan Kotabaru - Jambi. Dan dari hasil interogasi, pelaku mengakui telah melakukan penganiayaan dengan cara menusuk korban dengan menggunakan sebuah senjata tajam.

"Adapun barang bukti seperti 1 helai jaket berwarna biru merk SIZE dan terdapat bercak darah dan 1 buah kursi pelastik berwarna merah muda dan kaki kursi bagian kanan belakang dalam keadaan patah." pungkas Kasubag Humas Polres Inhil AKP Warno, Jum'at (03/01/20) pukul 14:49 WIB.

Dan saat ini, tersangka dalam perjalanan dari Provinsi Jambi menuju Polres Inhil.

Laporan : Jun






Loading...

[Ikuti Medialokal.co Melalui Sosial Media]